Tidak Semua Sepatu Hitam Bisa Dipakai Saat Ujian SKD CPNS 2021

9 September 2021, 08:57 WIB
Kejadian unik saat tes SKD CPNS 2021. Ada peserta menukar sepatu karena tak sesuai aturan/instagram BKN /

PORTAL SULUT – Pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 sudah dimulai sejak Kamis, 2 September 2021.

Dalam pelaksanaan tes SKD, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan aturan dan syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Aturan yang harus diikuti saat tes SKD CPNS 2021 salah satunya adalah sepatu yang akan dipakai saat ujian SKD.

Baca Juga: Bocoran Materi TWK SKD CPNS 2021, Wajib Dipelajari

 Perlu diketahui, tidak semua sepatu hitam bisa dipakai saat mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Lantas bagaimana jenis sepatu yang telah diatur BKN? Semua sudah diatura dalam ketentuan ditetapkan BKN.

Berikut ini ketentuan pakaian peserta tes SKD CPNS 2021, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh BKN.

Pakaian peserta tes SKD CPNS 2021 perempuan:

  • Peserta perempuan diwajibkan memakai kemeja putih polos tanpa corak, bagi yang berjilbab memakai kemeja putih lengan panjang.

 

  • Memakai celana panjang atau rok panjang warna hitam tanpa corak, tidak berbahan jeans.

 

  • Memakai sepatu warna hitam, bukan sepatu kets atau sneaker.

 

  • Bagi yang menggunakan jilbab, gunakan jilbab hitam polos.

 

  • Memakai masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

 

 Baca Juga: Yuk Latihan Soal TWK SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Kunci Jawaban

 

Pakaian peserta tes SKD CPNS 2021 pria:

 

  • Memakai kemeja lengan panjang atau pendek warna putih polos tanpa corak.

 

  • Memakai celana kain warna hitam tanpa corak, tidak berbahan jeans.

 

  • Memakai sepatu pantofel warna hitam, bukan kets atau sneaker.

 

  • Memakai masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

 Baca Juga: Pendaftaran BPUM Kembali Dibuka Hingga 13 September 2021, Ini Linknya

Dokumen yang wajin dibawa saat tes SKD CPNS 2021:

  • e-KTP asli atau surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bagi yang belum memiliki e-KTP.

 

  • Kartu peserta ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

 

  • Formulir deklarasi sehat terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah diisi H-1.

 

  • Hasil test PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

 Baca Juga: Ini 15 Tanda Anda Belum Melupakan Sang Mantan

  • Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, kecuali peserta yang sedang hamil, penyintas COVID 19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid. Dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat divaksin.

Itulah pakaian yang harus dipakai saat tes SKD CPNS 2021. Semoga bermanfaat.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler