Penerima Kartu Prakerja Perhatikan Hal Ini Saat Sambungkan Rekening Bank atau e-Wallet, Insentif Lancar

8 September 2021, 08:58 WIB
Penerima Kartu Prakerja supaya perhatikan hal ini saat sambungkan nomor rekening atau e-wallet. /tangkapan layar IG @prakerja.go.id

PORTAL SULUT – Penerima program Kartu Prakerja gelombang 18 dan gelombang 19, perhatikan beberapa hal penting saat sambungkan rekening bank atau e-wallet.

Penting menjadi perhatian penerima Kartu Prakerja cara sambungkan rekening bank atau e-wallet supaya proses pencairan insentif senilai Rp2,55 juta tidak bermasalah atau lancar.

Berikut langkah yang benar ketika akan sambungkan nomor rekening bank atau e-wallet.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Akan Dibuka, Ini yang Perlu Disiapkan

1. Pastikan nomor rekening bank atat e-wallet/e-money merupakan atas nama sendiri atau menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.

 

2. Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra pembayaran Kartu Prakerja seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

 

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money.

 

4. Pastikan e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC atau telah melewati tahap verifikasi KTP dan swafoto.

 

5. Setelah memastikan keempat tersebut di atas, penerima program Kartu Prakerja dapat menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan langkah-langkah yang dapat dilihat pada laman www.prakerja.go.id/tanya-jawab/.

 

Baca Juga: Biasakan Mulai Sekarang, Ini Keuntungan Naik Turun Tangga, Nomor 4 Sangat Bermanfaat

Informasi seputar car mengupgrade akun e-wallet dan solusi jika gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet juga dapat dilihat melalui laman www.prakerja.go.id/tanya-jawab/.

Diketahui, penerima program Kartu Prakerja gelombang 18 dan gelombang 19 akan mendapatkan beberapa manfaat setelah dinyatakan lolos seleksi kartu Prakerja.

Manfaat pertama adalah mendapatkan saldo pbantuan pelatihan sebesar Rp1 juta yang dapat digunakan di mitra platform digital.

Baca Juga: Peserta Ujian CPNS dan PPPK Harus Tahu, Ini Daftar Daerah Gratiskan Tes Antigen

 

Manfaat kedua adalah mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei.

Insentif baru akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja gelombang 18 dan gelombang 19 setelah penerima menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat dan telah memberikan ulasan dan penilaian pelatihan di dashboard Prakerja.

Selain itu, penerima program Kartu Prakerja juga baru bisa mendapatkan insentif saat telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler