Peserta Ujian CPNS dan PPPK Harus Tahu, Ini Daftar Daerah Gratiskan Tes Antigen

- 8 September 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi Rapid Test Antigen.
Ilustrasi Rapid Test Antigen. /

PORTAL SULUT – Seluruh peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK harus bawa surat hasil tes PCR atas tes antigen saat ke lokasi ujian.

Ketentuan itu untuk menerapkan protokol kesehatan selama ujian CPNS dan PPPK dan dikuatkan dengan Surat Edaran BKN Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Untungnya, beberapa daerah gratiskan tes antigen kepada peserta ujian CPNS dan PPPK. Daftar daerah bisa dilihat di bagian bawah artikel ini.

Baca Juga: CPNS 2021: Cetak Kartu Deklarasi Sehat Pakai Kertas Apa? Ini Penjelasan BKN

Ketentuan peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 untuk membawa surat hasil tes PCR atau tes antigen adalah tindak lanjut BKN atas rekomendasi Satgas Covid-19.

Selain itu, peserta ujian CPNS dan PPPKk 2021 juga harus membawa surat Deklarasi Sehat yang diisi dan dicetak dari akun SSCASN masing-masing.

Nah, berikut ini daftar daerah yang gratiskan tes antigen untuk peserta CPNS dan PPPK 2021.

 Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Akan Dibuka, Ini yang Perlu Disiapkan

1. Kota Kediri

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x