Alhamdulillah! Pemerintah Gratiskan Tes Antigen untuk Peserta PPPK Guru 2021

7 September 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi rapid test Antigen. /Pixabay/coronarest

PORTAL SULUT  - Semua peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 diwajibkan untuk melakukan tes PCR atau Rapid Test Antigen serta pada saat ke lokasi ujian.

Peserta PPPK Guru 2021 tak perlu lagi keluarkan biaya untuk Rapid Test Antigen, sebab pemerintah gratiskan tes ini untuk PPPK Guru 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan layanan gratis Swab Antigen gratis jelang pelaksanaan seleksi kompetensi 13 September 2021 mendatang.

Baca Juga: KABAR BAIK! Pelamar CPNS dan PPPK Dilayani Rapid Test Antigen Gratis, Daerah Kamu Masuk?

Untuk layanan gratis tes antigen kepada peserta PPPK Guru 2021, Kemenkes telah menyurati seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Surat Kemenkes tersebut Nomor: SR.04.01/ll/2309/2021 tentang Pemberitahuan Vasilitas Tes Antigen dan Vaksinasi Covid 19 Kepada PPPK Guru Tahun 2021 tertanggal 6 September 2021.

Di surat itu dijelaskan bahwa Kemenkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menindaklanjuti surat yang diajukan Dirjen  GTK Kemendikbudristek perihal permohonan bantuan tes Antigen dan vaksinasi untuk seluruh peserta PPPK Guru 2021.  

Ada 5 poin dalam surat Kemenkes tersebut.

  1. Pemeriksaan tes antigen dan Vaksinasi untuk peserta PPPK Guru agar difasilitasi oleh dinas kesehatan setempat sesuai dengan daerah asal peserta PPPK Guru dengan menggunakan RDT Antigen dan Vaksin yang sudah didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan.

 Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenag 2021, Lihat di Sini!

  1. Dinas Kesehatan Provinsi dapat segera mendistribusikan RDT Antigen kepada Kabupaten/Kota yang sudah tidak memiliki RDT Antigen atau jumlahnya sudah terbatas.

 

  1. Dinas Provinsi yang sudah tidak memiliki RDT Antigen atau jumlahnya sudah terbatas untuk didistribusikan kepada Kabupaten/Kota, agar segera menyampaikan permintaan kepada Kementerian Kesehatan.

 

 

  1. Dinas Kesehatan Provinsi agar meneruskan informasi ini secara berjenjang kepada Dinkes Kabupaten/Kota dan Puskesmas setempat.

 

  1. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan fasilitasi pemeriksaan Tes Antigen dan Vaksinasi dapat diatur oleh masing-masing daerah dan berkoordinasi dengan BKD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Masing-masing.

 Baca Juga: Informasi Penting untuk 317.629 Peserta SKD CPNS dari Sekjen Kemenkumham, Baca di Sini!

Bagi peserta PPPK Guru 2021, jadwal Swab Antigen akan dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi.

Kemenkes sudah mengatur jadwal pelaksanaan Swab Antigen melalui lampiran pada surat itu yang disesuaikan dengan jadwal tes.

Diketahui, berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

  1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

 

  1. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

 

  1. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

 Baca Juga: Ini Syarat Peserta Bisa Ikut Tes Kompetensi PPPK Guru, Wajib Diketahui

  1. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

 

  1. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan

 

  1. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler