PORTAL SULUT - Ujian kompetensi peserta PPPK Guru akan berlangsung tangga; 13 hingga 17 September 2021.
Nah, sama seperti tes SKD CPNS, pelaksanaan ujian kompetensi ini juga diperketat dengan menggunakan protokol kesehatan.
Lantas apa-apa saja syarat yang wajib dipenuhi peserta?
Baca Juga: KABAR BAIK! Pelamar CPNS dan PPPK Dilayani Rapid Test Antigen Gratis, Daerah Kamu Masuk?
Dikutip dari instastory instagram @p3kguru, peserta wajib seleksi PPPK guru wajib:
1. Swab antigen H-1 sebelum jadwal ujian
2. Sertifikat vaksin minimal dosis pertama
3. Masker doble.
Namun untuk pastinya menunggu informasi resmi dari KemenPANRB.
Namun ada kabar baiknya, tes Antigen berpeluang gratis