Tiga Golongan Dapat Perlakukan Khusus pada Seleksi PPPK Guru 2021, Cek Nama Anda Masuk?

4 September 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK Guru 2021 /gurupppk.kemdikbud.go.id

PORTAL SULUT - Ujian Seleksi PPPK Guru dan Non Guru akan berlangsung 13 sampai 17 September 2021.

Peserta ujian seleksi PPPK yang masuk dalam tiga kategori ini akan mendapatkan perlakukan khusu, berupa nilai tambahan.

Sebelumnya Kemenpan RB telah menetapkan passing grade bagi peserta ujian seleksi PPPK Guru. Yakni:

Baca Juga: Tips Belajar Efektif: Peserta Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Wajib Coba

- Seleksi Manajerial dan Sosio Kultural : 130

- Wawancara : 24

- Seleksi Teknis per guru mata pelajaran passing grade-nya berbeda (DOWNLOAD DI SINI)

https://jdih.menpan.go.id/puu-1281-Keputusan%20Menpan.html)

Sedangkan untuk durasi tes kompetensi manajerial dan sosiokultural digabung menjadi 40 menit.

Total soal 155 untuk semua seleksi dengan durasi 177 menit, dengan nilai kumulatif maksimal 740.

Adapun soal, bobot nilai saat seleksi kompetensi PPPK Guru antara lain:

 Baca Juga: BKN Beri Peringatan Buat ASN Model Begini, M.Ridwan: Sanksi Sosial Lebih Kejam

  1. Seleksi Kompetensi Teknis terdiri dari 100 soal, benar nilai 5 dan salah 0, maksimal nilai 500, dengan durasi 120 menit.

 

  1. Kompetensi Manajerial terdiri dari 25 soal, durasi 40 menit, bobot nilai paling rendah 1, dan nilai tertinggi 4, tidak menjawab 0. Nilai maksimal 200.

 

  1. Kompetensi Sosio Kultural terdiri dari 20 soal, bobot nilai tertinggi 5 dan terendah 1, tidak menjawab nilai 0. Maksimal nilai 200.

 

  1. Wawancara 10 soal, durasi 10 menit, bobot nilai 4. Nilai maksimal 50.

 

Untuk durasi tes kompetensi manajerial dan sosiokultural digabung menjadi 40 menit.

Total soal 155 untuk semua seleksi dengan durasi 177 menit, dengan nilai kumulatif maksimal 740.

Lantas, siapa-siapa saja yang masuk dalam tiga kategori yang mendapat perlakukan khusus atau tambahan nilai?

 Baca Juga: Imbas Pose Panas, Perasaan Amanda Manopo ke Arya Saloka Diungkap Ahli Astrologi, Keterlibatan Cinta?

  1. Peserta PPPK Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik Linear, dengan jabatan yang dilamar mendapatkan nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai tertinggi kompetensi teknis.

 

  1. Peserta PPPK Guru yang berusia di atas 35 tahun terhitung dari saat melamar dan berstatus aktif, telah mengajar sebagai guru minimal 3 tahun secara terus menerus hingga saat ini sesuai dengan data Dapodik, mendapatkan nilai tambahan 15% dari nilai tertinggi kompetensi teknis.

 

  1. Peserta PPPK Guru dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru minimal 3 tahun secara terus menerus hingga dengan saat ini berdasarkan data Dapodik, mendapatkan nilai tambahan sebesar 10% dari nilai tertinggi kompetensi teknis.

 Baca Juga: LENGKAP! Jadwal dan Aturan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Pada seleksi Kompetensi PPPK Guru nanti akan dilakukan 3 tahap, yaitu tahap I pada 13 – 17 September 2021, tahap II pada 26 – 30 Oktober 2021, dan tahap III 2 – 6 Desember 2021.

Ada beberapa aturan yang harus diketahui oleh para peserta PPPK Guru terkait penentuan kelulusan peserta.

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap I, akan dinyatakan lulus jika nilai memenuhi Passing Grade atau Ambang Batas.

Jika terdapat peserta yang mempunyai hasil Passing Grade yang sama, kelulusan akhir ditentukan berdasarkan urutan pada:

 

  1. Nilai Kompetensi Teknis yang tertinggi

 

  1. Apabila nilai Kompetensi Teknis masih sama nilainya, maka kelulusan akhir ditentukan berdasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural yang paling tinggi

 Baca Juga: Ini Ketentuan Terbaru Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Peserta Wajib Tahu

  1. Apabila nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural masih sama nilainya, kelulusan akhir ditentukan berdasarkan pada nilai Wawancara yang paling tinggi

 

  1. Apabila Wawancara masi sama nilainya, kelulusan akhir ditentukan berdasarkan pada usia paling tinggi. ***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler