Simak, Passing grade PPPK Guru khusus TK, SD, SMP 2021

- 4 September 2021, 07:22 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK Guru 2021
Ilustrasi seleksi PPPK Guru 2021 /gurupppk.kemdikbud.go.id

PORTAL SULUT - Passing grade PPPK Guru 2021 ditentukan oleh Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)

Hal ini tentunya menjadi kabar terbaru bagi para pelamar PPPK Guru 2021.

Perlu diketahui PPPK Guru 2021 sebelumnya dikeluarkan jadwal seleksi pertama yang akan dimulai 13 September 2021.

Baca Juga: Cukup Pelajari Ini, Bakal Lulus PPPK Guru 2021

Kemudian, Passing grade ditetapkan melalui surat Kemenpan RB Nomor: 1127 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Sesuai surat edaran, bahwa materi kompetensi teknis PPPK Guru 2021 terdiri dari ;

1. Seleksi kompetensi teknis

Nilai Kumulatif Maksimum: 500
Nilai Ambang Batas : terlampir

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x