Instansi Ini Siapkan Vaksinasi Covid-19 Gratis Untuk CPNS dan PPPK 2021, Peserta Cukup Masukan Data Ini

29 Agustus 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL SULUT – Panselnas mewajibkan peserta CPNS dan PPPK yang akan mengikuti SKD dan Seleksi Kompetensi, asal Jawa, Madura dan Bali untuk mengantongi sertifikat vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

Kewajiban vaksin Covid-19 tersebut berdasarkan surat rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021.

Adapun isi surat rekomendasi tersebut yakni:

Baca Juga: CATAT! Jumlah dan Contoh Soal Ujian Kompetensi PPPK Guru 2021

  • Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

 

  • Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

 

  • Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

 

  • Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

 

  • Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

 

  • Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama;

 

  • Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan seleksi CASN Tahun 2021;

 Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Baca di Sini!

Sementara pengecualian untuk peserta yang tidak wajib divaksin yakni?:

  • Ibu Hamil atau menyusui

 

  • Penyitas Covid-19 sebelum tiga bulan

 

  • Komorbid yang tidak bisa divaksin

 

“Untuk peserta yang tidak bisa divaksin tersebut wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen, saat Konferensi Pers Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, melalui kanal Youtube BKN Rabu.

Baca Juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tahu, 9 Aturan SKD Ini Menentukan Kelulusan Anda

Sementara itu, Suharmen juga meminta kepada panitia seleksi instansi berkoodinasi dengan Satgas Covid-19 setempat tentang ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi.

“Jika ketersediaan vaksin pada H-3 (pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi) belum mencukupi, maka Pansel instansi dapat memutuskan bahwa peserta tidak wajib divaksin,” tandasnya.

Bagi peserta asal Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, yang akan mengikuti seleksi CPNS dan Seleksi Kompetensi, pemerintah daerah akan memfasilitasi pemberian vaksinasi.

Untuk mendapatkan vaksinasi tersebut peserta diminta untuk mengisi form Daftar Pemberian Vaksinasi Pelamar Casn Tahun 2021.

Untuk mengisi form tersebut dilakukan secara online. Untuk mengisi form tersebut, peserta tinggal mengklik tautan ini.

“Dalam rangka persiapan SKD, @dinkeskabjepara akan melaksanakan fasilitasi pemberian vaksinasi bagi warga Jepara yg melamar seleksi CASN Tahun 2021,” tulis akun twitter @bkdjepara.

“Pemberian vaksinasi peserta SKD yg mendaftar di Pemkab  @jeparakabgoid dilaksanakan di Puskesmas mulai hari Senin, 30 Agustus 2021, peserta WAJIB membawa FC KTP dan Kartu Ujian. Detail pelaksanaan akan disampaikan oleh @dinkeskabjepara,” kicaunya lagi.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Pakaian dan Dokumen Yang Wajib Disiapkan Sebelum SKD CPNS

Sementara, pemberian vaksin untuk peserta yang mendaftar di luar Kabupaten Jepara, nanti akan diinformasikan kembali.

“info bagi peserta SKD yang mendaftar di luar @jeparakabgoid akan disampaikan kemudian,” tandas akun tersebut.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler