Ternyata Hanya Peserta Ini yang Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Anda Termasuk?

27 Agustus 2021, 06:57 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka /Instagram @prakerja.go.id/

PORTAL SULUT - Kartu Prakerja Gelombang 19 resmi dibuka. Bagi Anda yang belum berkesempatan mendapatkan insentif pada gelombang sebelumnya, bisa memanfaatkan peluang ini.

Nah, untuk mendaftar di program Kartu Prakerja Gelombang 19 harus terlebih dahulu membuat akun. Caranya begini!

*Buka browser internet di HP dan masukkan alamat website www.prakerja.go.id

Baca Juga: Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 19, Berikut Cara Daftarnya

*Buat Akun terlebih dahulu menggunakan email

*Setelah mempunyai akun, bisa langsung daftar

*Verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya

*Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

*Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim

*Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP.

*Klik Verifikasi.

*Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai kemudian klik OK

*Ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang

*Pilih Gelombang yang diinginkan sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung

*Klik Ya, Gabung

*Klik Saya Menyetujui

Jika para peserta yang sudah membuat akun Prakerja Gelombang 19 wajib melanjutkan dengan 6 langkah berikut.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer mu

2. Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK kamu

3. Masukan data diri dan ikuti petunjuk

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes

5. Klik gabung pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman bagi peserta yang lulus seleksi gelombang melalui SMS

Baca Juga: Beli Pelatihan, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Dapat Pulsa Gratis Telkomsel? Cek di Sini

Adapun ciri-ciri peserta yang akan lolos dan memenuhi syarat Kartu Prakerja Gelombang 19 sebagai berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.

6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.

Sebelumnya, pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 19 resmi dibuka pada Kamis 26 Agustus.

Pengumuman pembukaan Prakerja Gelombang 19 itu lewat akun Instagram resmi @Prakerja.go.id.

bagi peserta yang lolos Prakerja Gelombang 18 rencananya, akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,5 juta

Rincian dari insentif Kartu Prakerja tersebut ialah mendapat Rp 600 ribu selama 4 bulan. Namun insentif itu baru cair usai menyelesaikan pelatihan hingga memberi ulasan.

Rp 1 juta untuk pembelian kelas pelatihan, serta Rp 150 ribu untuk survey.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler