SKD CPNS Mulai Digelar 2 September 2021, Cek Apakah Instansi Kamu Termasuk Dalam Daftar Ini

26 Agustus 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. /Menpan.go.id

PORTAL SULUT – Jadwal ujian SKD CPNS bagi sebagian instansi akan digelar 2 September 2021, hal itu disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hingga saat ini, sebanyak 490 instansi yang sudah siap melaksanakan ujian SKD CPNS.

Pelamar CPNS baik instansi pusat dan daerah sudah harus mencari tahu terkait kapan instansi yang dilamar akan melaksanakan ujian SKD CPNS.

 Baca Juga: Ini Jadwal Ujian SKD Mandiri, Pelamar CPNS Wajib Bawa Bukti ini ke Titik Lokasi

Hal ini penting untuk dilakukan berhubung hingga saat ini masih banyak kartu ujian yang belum tercantum tanggal pelaksanaan ujian SKD CPNS.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan saat ini sudah sebanyak 490 instansi yang mengajukan kesiapan melaksanakan ujian SKD CPNS pada 2 September 2021.

“Sudah ditandatangani jadwal per kuota, per Instansi pusat dan daerah. Untuk Kementerian dan lembaga sebanyak 48 dan instansi daerah sebanyak 442. Ini sudah lebih dari 80 persen," ungkap Ridwan, pada konferensi pers, Rabu 25 Agustus 2021.

 Baca Juga: CPNS dan PPPK: Daftar Harga PCR dan Antigen di Rumah Sakit, Kimia Farma, Stasiun dan Bandara, TERBARU!

Ridwan menambahkan, instansi-instansi tersebut ujian digelar atau titik lokasinya di BKN, baik BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT.

“Belum termasuk yang melaksanakan secara mandiri. Karena yang mandiri akan dimulai 14 September 2021. Ini dilakukan untuk melihat efeknya dulu, kalau tidak ada kenaikan klaster maka kita lanjut," ujarnya.

Dalam penyampaian Ridwan, dia tidak merinci instansi apa saja yang akan mulai melaksanakan ujian SKD pada 2 September nanti.

 Baca Juga: Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Masing-masing Peserta

Untuk mengetahui instansi mana saja yang sudah siap melaksanakan ujian SKD, Ridwan menganjurkan pelamar CPNS untuk terus memantau website resmi instansi dilamar atau akun media sosial.

Jadi buat Anda yang terus bertanya-tanya kapan ujian SKD digelar, silakan pantau terus website dan akun media sosial instansi tempat Anda melamar.

Dalam kesempatannya, Ridwan kembali mengingatkan jika pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

 Baca Juga: Tayang di Bioskop Trans TV, Ini Sinopsis Film Deepwater Horizon

Adapun ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi peserta ujian SKD CPNS sebagai berikut:

 

  1. Wajib tes RT-PCR (H-2) dan rapid test Antigen (H-1) masing-masing dengan hasil negative/non reaktif

 

  1. Wajib memakai masker 3 ply dan ditambah masker kain dibagian luar (Double masker)

 

  1. Khusus peserta di wilayah Bali, Madura, dan Jawa minimal sudah vaksin dosis pertama.

 

Untuk poin ketiga tidak berlaku bagi peserta di luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

Bagi golongan komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, dan penyitas COVID 19, harus menunjukan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan tidak bisa di vaksin karena beberapa alasan.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler