Suharmen Sentil Lockdown, BKN Tetap Wajibkan CPNS dan PPPK Tetap Siapkan Hasil Swab PCR atau Antigen

25 Agustus 2021, 17:52 WIB
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen /

PORTAL SULUT – Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyentil lockdown, terkait kewajiban CPNS dan PPPK menyediakan hasil swab PCR atau Antigen menjelang ikut SKD.

Berbicara atas nama BKN, Suharmen menyentil lockdown demi mengingatkan pentingnya swab PCR atau Antigen bagi CPNS dan PPPK sebelum ikut SKD.

Selain menyentil lockdown, Suharmen menegaskan BKN mendukung upaya pemerintah memutus rantai penularan Covid-19 melalui PPKM, termasuk mewajibkan CPNS dan PPPK tunjukkan hasil swab PCR atau rapid Antigen menjelang ikut SKD.

Baca Juga: Positif Covid 19, CPNS Segera Lapor, Pulang Diantar Mobil Ambulance

“BKN ingin betul seleksi CPNS dan PPPK kali ini, tidak menjadi kluster baru dalam penyebaran Covid-19,” tegas Suharmen dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dalam konferensi pers (konpers) virtual BKN pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Konpers yang ditayangkan di kanal YouTube BKN, membahas tentang persiapan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru Tahun 2021

“Jadi kerja sama dan koordinasi dengan semua stakeholder yang terlibat di dalam penyelenggaraan seleksi ini, menjadi penting dan untuk menjadi perhatian kita semua,” tegas Suharmen.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi sangat serius bagi BKN, karena pihaknya sangat tidak menginginkan seleksi CPNS dan PPPK membuyarkan semua usaha yang sudah dilakukan oleh pemerintah.

Suharmen menguraikan tentang kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19, lebih khusus varian Delta.

Yaitu mulai dari PPKM darurat berlanjut dengan PPKM level 1 sampai 4.

Baca Juga: BKN: Pakai Aplikasi Pedulilindungi Saat SKD CPNS dan PPPK 2021

“Itu semua waktu yang sudah kita habiskan, kena lockdown demikian, kemudian harus buyar begitu saja akibat adanya kerumunan dari seleksi (CPNS dan PPPK) ini,” tandas Suharmen

Kondisi tersebut tentu saja sangat tidak diinginkan oleh BKN selaku pihak yang dipercaya dan ditugaskan oleh undang-undang, untuk menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK.

“Jadi kami ingin juga mengimbau kepada semua pihak, mari kita bersama-sama bergandengan tangan. Tidak saja untuk kepentingan diri sendiri tapi juga sekaligus untuk masyarakat secara keseluruhan,” pinta Suharmen.

Ia mengingatkan kepada para CPNS dan PPPK peserta SKD nanti, untuk bagaimana caranya bisa saling mengamankan.

“Kepentingan teman-teman untuk menjadi CPNS dan PPPK bisa dipenuhi melalui proses seleksi ini, tetapi kita juga tidak melanggar protokol kesehatan dan syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh tim Satgas Covid-19,” ajaknya.

“Sehingga kerjasama dari semua pihak tentu sangat diharapkan, dalam kondisi kita berada di darurat bencana non-alam ini,” kata Suharmen pada pernyataan penutup di konpers virtual BKN.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler