490 Instasi Gelar Ujian SKD CPNS 2 September 2021, Instansi Kamu Masuk?

25 Agustus 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi SKD CPNS. /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jadwal pelaksanaan ujian SKD bagi peserta CPNS berlangsung pada 2 September 2021.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan, mengungkapkan jika saat ini ada sebanyak 490 instansi akan melaksanakan ujian SKD pada 2 September nanti.

"Sudah ditandatangani jadwal per kuota, per Instansi pusat dan daerah. Untuk Kementerian dan lembaga sebanyak 48 dan instansi daerah sebanyak 442. Ini sudah lebih dari 80 persen," ungkap Ridwan, pada konferensi pers, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: CPNS 2021 Wajib Swab Test, Suharmen: ASN Yang Baik Adalah Mengikuti Kebijakan Publik Pemerintah

Namun, kata Ridwan, instansi-instansi tersebut ujian digelar atau titik lokasinya di BKN. Baik BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT.

“Belum termasuk yang melaksanakan secara mandiri. Karena yang mandiri akan dimulai 14 September 2021. Ini dilakukan untuk melihat efeknya dulu, kalau tidak ada kenaikan klaster maka kita lanjut," ujarnya.

Meski begitu, dia tidak merinci instansi apa saja yang akan mulai melaksanakan ujian SKD pada 2 September nanti.

Baca Juga: Positif Covid-19 Saat Hari Ujian, Peserta CPNS dan PPPK Dapat Garansi Begini dari BKN

Namun, dia memastikan jika ujian nanti tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dia juga memaparkan 3 ketentuan protokol kesehatan pada pelaksanaan SKD bagi CPNS dan PPPK.

Tiga ketentuan itu, sudah mengacu pada arahan Satgas Covid-19, BNPB.

Adapun 3 ketentuan bagi peserta ujian SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

 

  1. Wajib tes RT PCR, (H-2), rapid tes antigen (H-1), dengan hasil negatif

 

Baca Juga: Peserta Bermasker, Ini Upaya BKN Cegah Joki saat Ujian CPNS dan PPPK

  1. Wajib masker 3 ply dan ditambah masker kain di bak luar (double masker)

 

  1. Khusus peserta di Jawa, Madura dan Bali, sudah di vaksin dosis pertama

 

Untuk poin 3, tidak berlaku bagi peserta yang di luar daerah Jawa, Madura dan Bali.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler