Dashboard Kartu Prakerja Tertulis Sedang Diproses? Begini Cara Cek Apakah Kamu Lulus atau Tidak Gelombang 18

23 Agustus 2021, 14:08 WIB
Cara cek akun peserta yang lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 /prakerja.go.id

 

PORTAL SULUT - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, sedang pada tahap verifikasi pendaftaran.

Saat ini peserta Kartu Prakerja sedang menunggu hasil verifikasi, namun status di dashboard masih menampilan informasi sedang diproses.

Artinya pihak Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja gelombang 18 masih melakukan proses seleksi.

Baca Juga: Kartu Ujian CPNS dan PPPK Sudah Bisa Dicetak, Deklarasi Sehat Sudah Muncul di SSCASN, Jika Belum Lakukan Ini

Lantas pengumuman Kartu Prakerja gelombang 18 akan diumumkan kapan?

Berdasarkan seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, status sedang siproses ini akan berubah dengan sendirinya setelah PMO selesai mencocokkan data-data seperti NIK KTP, foto KTP dan selfi peserta dengan syarat penerima.

Apabila data sesuai dan layak gabung dengan Kartu Prakerja gelomabng 18, status peserta akan berubah.

Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 akan menerima pemberitahuan dan  status sedang diproses juga berubah.

Baca Juga: Kominfo Bagi-bagi Kuota Data Internet 150 GB, Benarkah? Ini Faktanya

Kamu bisa mencoba melakukan beberapa pengecekan, pada bagian akhir artikel ini terdapat cara cek apakah kamu lulus atau tidak.

Sebelumnya, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahatu, mengatakan ada dua ciri peserta yang lulus yakni:

 

1. Peserta akan mendapat SMS pemberitahuan lewat nomor yang digunakan mendaftar

 

2. Peserta dapat melihat pada dashboard di akun Kartu Prakerja

Berikut ini cara cek status peserta Kartu Prakerja gelombang 18 lulus atau tidak

 Baca Juga: Wajib Swab Antigen, Ini Ketentuan Bagi Peserta Ujian CPNS dan PPPK yang Positif Covid-19

Lewat dashboard akun Kartu Prakerja

 

-       Peserta dapat melihat pemberitahuan melalui dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

 

-       Peserta cukup login menggunakan email dan password yang kamu daftarkan ketika buat akun

 

-       Mengetahui lulus atau tidak pada kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 18 dan status sedang siproses berubah

 

-       Apabila dinyatakan lulus, di dashboard peserta akan muncul jumlah saldo intensif yang diterima dan nomor peserta Kartu Pekerja

 Baca Juga: CPNS 2021: Cetak Kartu Ujian dan Isi Deklarasi Sehat sudah Bisa Dilakukan

-       Sedangkan kalau dinyatakan gagal, di dashboard akun akan muncul notifikasi keterangan “Kamu Belum Berhasil”.

 

Lewat SMS

Lulus  atau tidaknya status pendaftaran juga bisa di cek lewat SMS.

-       Setelah menyelesaikan proses seleksi, pelaksana Prakerja akan mengirimkan notifikasi melalui SMS kepada peserta yang lolos di gelombang 18 ini.

 

-       Pesan notifikasi akan dikirimkan dari pelaksana Prakerja kepada penerima lewat nomor handphone yang peserta daftarkan saat pendaftaran gelombang 18.

 

-       Maka dari itu, pastikan nomor yang kamu input adalah benar dan masih aktif. Sedangkan bagi yang tidak lolos seleksi gelombang 18 tidak mendapat SMS notifikasi dari Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Instansi Ini Sudah Wajibkan Peserta Tes CPNS 2021 Bawa Hasil Swab Antigen

Diketahui, peserta yang berhasil gabung di gelombang 18 Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.

Rincian dari dana bantuan Rp3,55 juta itu adalah uang pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 2,4 juta untuk disalurkan per bulannya Rp 600 ribu, dan Rp 150 ribu insentif 3 kali survey.

Dengan adanya informasi saldo pelatihan di dashboard Kartu Prakerja, itu artinya kamu lulus dalam gelombang 18.

Saldo pelatihan tidak bisa diuangkan dan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan dari Prakerja.

 Baca Juga: Sudah Tahu Titik Lokasi Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021? Cek di Sini, BKN Siapkan 462 Tilok

Aturan pemakaiannya, uang pelatihan harus segera digunakan dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan menjadi peserta penerima Kartu Prakerja.

Itulah penjelasan status sedang diproses dan cara mengetahuai apakah lulus atau tidak pada Kartu Prakerja gelombang 18.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler