6 Kriteria Guru Honorer Penerima BSU Guru 2021 dari Kemendikbud, Cek di Sini!

21 Agustus 2021, 05:03 WIB
6 Kriteria Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat BSU Rp1,8 Juta dari Kemendikbud /Pikiran Rakyat/

PORTAL SULUT – BSU guru Rp1,8 juta bagi guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek dikabakarkan akan cair lagi.

Sebanyak 2 juta guru honorer dan guru non PNS serta 48 ribu tenaga pengajar seni budaya akan mendapatkan BSU guru pada awal September 2021.

Guru honorer yang memenuhi 6 kriteria dari Kemendikbud Ristek dipastikan bakal dapat BSU guru Rp1,8 juta.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dan Tendik Non PNS, Syarat dan Cara Daftar

Pemerintah menganggaran dana Rp3,7 triliun untuk BSU guru honorer tahun 2021.
Bagi guru honorer yang memenuhi 6 kriteria dari Kemendikbud Ristek.

Kriteria tersebut bisa anda lihat pada bagian akhir artikel ini.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, mengatakan bahwa program lanjutan BSU guru Rp1,8 juta diperuntukan bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan, di Tahun 2021.

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU Tahun 2021," kata Nadiem Makarim saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT, beberapa waktu lalu.

Nah, kamu bisa cek di link ini apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU guru Rp1,8 juta.

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
(Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi)

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani

4. Kemudian bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU guru honorer), serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair di Rekening, Buruh Dapat Rp1 Juta

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai

Berikut ini 6 kriteria dari Kemendikbud Ristek untuk mendapatkan BSU guru Rp1,8 juta bagi guru honorer:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus berstatus PTK non-PNS

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau bantuan lainya dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Prakerja

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam SPTJM

Silakan cek nama anda, jika belum terdaftar silakan daftarkan dengan mengikuti langkah-langkah diatas, semoga bermanfaat. ***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler