Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Hindari 5 Hal ini Agar Lulus!

17 Agustus 2021, 08:27 WIB
Kartu Prakerja /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/


PORTAL SULUT - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021 resmi dibuka pada 16 Agustus 2021.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10 triliun untuk Program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini.

Rencananya Program Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021 akan menerima kuota sebanyak 3,55 juta peserta, namun dalam pendaftaran ada 5 kriteria yang ditentukan.

Baca Juga: Status Sedang Dievaluasi di Dashboad Prakerja, Ini Artinya

Peserta yang ingin mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja Gelombang 18, sudah bisa melakukan pendaftaran di www.prakerja.go.id.

Adapun pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 akan berlangsung beberapa hari kedepan, jadi para calon peserta masih punya waktu untuk melakukan mendaftar.

Berikut ini 5 kriteria yang tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja :

1. Pendaftar yang sudah perna lolos di gelombang sebelumnya.

2. Pendaftar 18 tahun keatas yang masi aktif Sekolah atau Kuliah.

3. Pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial lainya dari Kementerian atau lembaga terkait.

4. Terdaftar sebagai, anggota DPR, DPRD, DPD, TNI, Polisi, dewan pengawas BUMN, BUMD, PNS, Perangkat Desa.

5. Pendaftar tidak mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar.

Bagi peserta yang sudah memiliki akaun dan sudah terverifikasi lanjutkan dengan langkah berikut:

1. Buka link www.prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu keluarga dan NIK

3. Masukan data diri dan ikuti petunjuk

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes

5. Klik gabung pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman bagi peserta yang lulus seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Sudah Terverifikasi Akun Prakerja Gelombang 18 Belum Tentu Lolos, Lakukan 6 Langkah ini

Lantas bagaimana jika belum memiliki akun Kartu Prakerja Gelombang 18 ?

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, melalui link www.prakerja.go.id.

- Buka browser internet di HP dan masukkan alamat website www.prakerja.go.id

- Buat Akun terlebih dahulu menggunakan email

- Setelah mempunyai akun, bisa langsung daftar

- Verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik berikutnya

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP

- Klik Verifikasi.

- Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai kemudian klik OK

- Ikut Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, klik Mulai tes sekarang

- Pilih Gelombang yang diinginkan sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung

- Klik Ya, Gabung

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Lakukan Ini Agar Lolos

Sebelum mendaftar pastikan anda memenuhi persyaratan sebagai berikut

Syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 18:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Sudah berusia 18 tahun ke atas.

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

4. Sedang tidak bekerja atau sedang mencari
pekerjaan, pekerja/buruh yang di PHK, pekerja yang dirumahkan dan tidak menerima upah, dan pelaku usaha mikro kecil.

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

6. Bukan pejabat Negara, Pimpinan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, direksi komisaris atau pengawas pada BUMN dan BUMD.

7. Pekerja atau karyawan yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler