Bocoran Terbaru Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Lihat Syarat Utama dan Buat Akun

11 Agustus 2021, 10:36 WIB
Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18. /Instagram/@prakerja.go.id

PORTAL SULUT – Program Kartu Prakerja gelombang 18 sudah ditunggu-tunggu banyak orang jadwal pendaftaran dibuka.

Terkait dengan jadwal pendaftaran dibuka kapan, bocoran terbaru dari manajemen, tinggal tergantung pada Komite Cipta Kerja.

Karena itu, sebelum pendaftaran resmi dibuka, sebaiknya segera lihat syarat utama mendaftar dan buat akun di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: 7 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, menyebut program Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka Agustus ini.

Anggaran sebesar Rp10 triliun sudah siap untuk memuluskan salah satu program unggulan pemerintah selama pandemi Covid-19 ini.

Sementara itu, mengenai jadwal pendaftaran gelombang 18, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 tinggal menunggu konfirmasi dari Komite Cipta Kerja.

Baca Juga: Golongan yang Rugi Jika Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Jadwal Buka Pendaftaran

“Untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, kami masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja,” dari  seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Antara pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Menurut dia, pembukaan pendaftaran langsung diumumkan begitu ada keputusan Komite Cipta Kerja.

Karena itu, Louisa Tuhatu menyarankan untuk segera membuat akun di www.prakerja.go.id sebelum pendaftaran dibuka.

Baca Juga: Berikut ini Cara Sanggahan PPPK Guru 2021, yang Tidak Lulus Lakukan Hal ini

Membuat akun saat ini juga penting dilakukan supaya ketika pendaftaran gelombang 18 dibuka, kesempatan lolos program Kartu Prakerja semakin besar.

Cara buat akun di www.prakerja.go.id seperti ini:

  1. Buka www.prakerja.go.id

 

  1. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.

 

  1. Klik Daftar.

 

  1. Selanjutnya verifikasi email kamu.

 

  1. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

 

  1. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Menkeu Sry Mulyani Jawab Begini!

 

Sementara itu, golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

 

Baca Juga: Begini Cara Cek Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Cukup Akses Dua Link Resmi Ini

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler