Wajib Tahu, Tak Ikuti Aturan Ini, Peserta SKD CPNS Tahun 2021 Terancam Gugur

10 Agustus 2021, 10:40 WIB
Peserta Wajib Tahu Aturan Saat Ikut Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Jadwal SKD CPNS 2021.* /

PORTAL SULUT -  Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2021 akan berlangsung tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil sanggahan para pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi CPNS

Bagi Anda yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengikuti SKD CPNS 2021, wajib mengikuti beberapa aturan yang telah diterapkan.

Baca Juga: Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian SKD CPNS? Cek Disini Jadwal dan Caranya

Peserta yang tidak mengikuti aturan, dipastikan gugur SKD CPNS tahun 2021. Lantas, apa-apa saja aturan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan SKD?

Sambil menunggu pengumuman itu, alangkah baiknya kita menyimak waktu dan lokasi, serta pakaian yang akan dikenakan pada saat pelaksanaan SKD.

Bagi peserta laki-laki wajib memakai kameja putih tangan panjang atau pendek, Celana kain warna hitam yang tidak berbahan jeans, serta memakai sepatu.

Baca Juga: 7 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Adapun untuk peserta perempuan yang berhijab, dianjurkan memakai hijab warna hitam, kameja putih lengan panjang bagi yang berhijab, celana panjang, rok panjang serta sepatu.

Semua perlengkapan atau aksesoris seperti sepatu, jam, gelang, ikat pinggang, kalung dan sebagainya wajib dilepas oleh peserta.

Pada rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini, ada ketambahan jumlah soal yakni mencapai 110 soal. Ketambahan itu juga memicu kenaikan passing grade.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru Segera Diumumkan 11 Agustus 2021

Perwakilan BKN Auditya Nugraha Dhaspito menjelaskan, lokasi tes disesuaikan dengan lokasi terdekat dari alamat domisili para pelamar. Dikutip dari live instagram @bkngoidofficial.

Sedangkan untuk lokasi pelaksanaan SKD akan mendekati domisili atau alamat KTP pendaftar.

Seperti diketahui, pelaksanaan SKD tahun ini berbeda dengan tahun 2019. Dimana ada kenaikan standar passing grade dan juga soal pada ujian nanti. ***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler