8 Syarat Wajib dan 4 Data Harus yang Diperbaruhi, Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

7 Agustus 2021, 06:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka /Tangjap layar/Prakerja/

PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja gelombang 18 insentif Rp3,55 juta masuk tahap finalisasi.

Program yang dibuka untuk 2,8 juta peserta Kartu Prakerja dan dianggarkan sebesar Rp10 triliun.

Dalam waktu dekat ini, dikabarkan pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ini Penyebab Selalu Gagal Daftar Program Kartu Prakerja

Dalam pendaftaran Kartu Prakerja, ada yang lolos dan ada yang tidak, ternyata data diri menjadi salah faktor dalam menentukan kelulusan.

Pada seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya ada banyak penyebab pendaftar tidak lolos, data diri salah satunya.

Dikutip Portalsulut.com dari Instagram @indonesiabaik. id, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, anda bisa memperbaruhi 4 data ini :

1. Nama sesuai dengan NIK
Pastikan nama yang terdaftar di akun Prakerja harus sesuai dengan NIK

2. Data NIK dan KK
Perbaruhi data dengan menyesuaikan nama antara yang terdaftar di akun Prakerja, NIK dan KK.

3. Nomor HP dan Emai
Agar tidak terjadi kesalahan atau kendala saat pendaftaran pastikan masukan nomor dan email aktif.

4. Status Prakerja
Cek status pekerjaan pada data NIK di Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Disini

Berikut ini syarat penerimaan Prakerja :

1. Warga Negara Indonesia

2. Sudah berusia 18 tahun ke atas.

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

4. Sedang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang di PHK, pekerja yang dirumahkan dan tidak menerima upah, dan pelaku usaha mikro kecil

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19

6. Bukan pejabat Negara, Pimpinan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, direksi komisaris atau pengawas pada BUMN dan BUMD.

7. Pekerja atau karyawan yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja

8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Berikut ini penyebab tidak lolos seleksi Kartu Prakerja :

1. Pendaftar yang sudah perna lolos di gelombang sebelumnya.

2. Pendaftar 18 tahun keatas yang masi aktif Sekolah atau Kuliah.

3. Pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial lainya dari Kementerian atau lembaga terkait.

4. Terdaftar sebagai, anggota DPR, DPRD, DPD, TNI, Polisi, dewan pengawas BUMN, BUMD, PNS, Perangkat Desa.

5. Pendaftar tidak mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar

Itulah syarat-syarat Kartu Prakerja, data yang harus diperbatuhi, dan penyebab tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler