Persyaratan Dokumen CPNS Diperketat, Lulus SKD dan SKB Belum Tentu Dilantik jadi ASN

- 7 Agustus 2021, 05:06 WIB
BKN akan memeriksa dokumen fisik peserta CPNS 2021
BKN akan memeriksa dokumen fisik peserta CPNS 2021 /Unsplash/Glenn Carstens-Peters

PORTAL SULUT - Seleksi CPNS dan PPPK kini masuk tahap menunggu jawaban dari BKN terkait sanggahan dari sejumlah pelamar yang tak lolos seleksi administrasi.

Rencananya jawaban itu akan disampaikan BKN 15 Agustus mendatang.

Nah, ternyata ada fakta baru, bagi yang sudah lulus seleksi administrasi dan melanjutkan ke SKD dan SKB, persyaratan para peserta juga akan diperiksa lagi saat akan pemberkasan dokumen di akhir tahapan.

Baca Juga: Aturan Terbaru Tes CPNS 2021: Hanya Pelamar-pelamar Ini yang Bisa Ikut SKB Setelah Lulus SKD

Jika ada yang masih melakukan kesalahan diawal pemasukan dokumen secara online, maka akan ketahuan.

Ini seperti ciutan twitter dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan dalam akun twiter @abiridwan2173.

Ia memastikan jika BKN akan memeriksa semua dokumen saat pemberkasan di akhir tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 nanti.

Cuitan di twitter ini ditujukan kepada pelamar CPNS yang menggunakan 1 materai untuk beberapa dokumen CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Ini Kumpulan Contoh Soal SKD CPNS TIU, TWK dan TKP

"Saya tak habis pikir peserta #2021IkutSeleksiCASN yg pakai 1 materai di bbrp dok sekaligus. Ada yg TMS, ada yg MS.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah