PORTAL SULUT - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada warga terdampak Covid19.
Terdapat 10 bansos yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kemenkeu :
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diterima oleh 10 juta keluarga miskin dilapisan terbawah, sekitar 40 juta jiwa dilindungi program ini.
Jumlah bantuan yang diterima keluarga berbeda sesuai dengan komposisi anggota keluarga.
Baca Juga: Lihat Penyelewengan Bansos Masyarakat Bisa Laporkan Langsung, Ini Caranya
2. Kartu Sembako
Program sembako Rp.200 ribu per bulan diterima oleh 18.8 juta kelarga terbawah.
3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan sebesar Rp.300 ribu selama enam bulan di terima oleh lapisan diatasnya lagi, yaitu 10 juta keluarga DTKS yang belum menerima PKH dan kartu sembako.