PORTAL SULUT - Pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, untuk menyiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak memenuhi Syarat (TMS) diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah.
BKN dalam postingan @bkngoidofficial 2 Agustus 2021 menjelaskan, agar para pelamar yang TMS agar memahami alurnya tata cara sanggah, dan gunakan waktu kesempatan semaksimal mungkin.
Baca Juga: Batas Besok! Kesempatan Sanggah Pengumuman Hasil Seleksi, CPNS dan PPPK TMS Lakukan Ini
Untuk Pelamar CPNS 2021 yang Memenuhi Syarat (MS) agar segera mempelajari materi yang BKN rangkumkan.
Materi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegasi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan :
1. Nasionalisme
2. Integritas
3. Bela negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan :
1. Kemampuan Verbal
- Analogi
- Silogisme
- Analitis
2. Kemampuan Numerik
- Berhitung
- Deret angka
- Perbandingan kuantitatif
- Soal cerita
3. Kemampuan figural
- Analogi
- Ketidaksamaan
- Serial
Baca Juga: Cara Daftar Simulasi CAT Online BKN Gratis Untuk Latihan Soal SKD CPNS
TKP bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Pelayanan publik
2. Jejaring kerja
3. Sosial Budaya
4. Teknologi Informasi
5. Profesionalisme
6. Anti radikalisme
Pelaksanaan SKD CPNS dijadwalkan 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
BKN mengajak untuk terus belajar dan tentunya berdoa agar diberi kemudahan dan kelancaran dalam mengikuti SKD nanti.
Lanjutnya, untuk jadwal dan lokasi pelaksanaan tes SKD disesuaikan dengan situasi pandemi covid-19 dengan kebijakan dari instansi masing-masing.***