Tinggal 3 Hari Lagi Guru Honorer Berkesempatan Dapat Rp1,8 Juta, Bawa 4 Syarat Ini ke Bank

28 Juli 2021, 06:56 WIB
BSU guru honorer /Instagram/@bank_indonesia

PORTAL SULUT - Guru honorer hanya diberi kesenpatan hingga 31 Juli 2021 untuk mencairkan bantuan Rp1,8 juta.

Bantuan ini diberikan kepada guru honorer yang namanya terdaftar di info.gtk.kemdikbud.go.id dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Sayangnya hingga saat ini masih banyak guru honorer yang belum mengetahui program ini.

Ini terbukti hingga akhir Mei lalu setidaknya ada 700 ribu guru yang belum melakukan pencairan.

Padahal caranya sangat gampang.

Baca Juga: 31 Juli Terakhir, Segera Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Caranya Begini

Kemendikbud pun terus melakukan imbauan agar guru honorer memanfaatkan peluang mendapatkan bantuan ini.

"Penerima Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK) Bukan Pegawai Negeri Sipil (BPNS) Tahun 2020 yang sampai saat ini belum melakukan aktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekening di bank hingga 31 Juli 2021," tulis instagram resmi Kemendikbud.

Untuk mencairkan bantuan, pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU dapat menyiapkan dokumen sesuai informasi yang diberikan, yaitu KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK.

Selain itu, juga menyiapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya dapat diunduh di laman Info GTK, kemudian diberi meterai, dan ditandatangani.

"Pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU dapat membuka aplikasi di info.gtk.kemdikbud.go.id, kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU," tulisnya lagi.

Baca Juga: Dosen Non-ASN Masuk Penerima BSU Rp1,8 Juta Kemendikbudristek, Cek Nama di info.gtk.kemendikbud.go.id

Bagaimana cara mengetahui guru tersebut menerima BSU?

1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler