Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Linknya

27 Juli 2021, 15:25 WIB
Pengumuman seleksi administrasi CPNS /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari


PORTAL SULUT – Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Anda bisa membaca pedomannya di artikel ini.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, telah ditutup pada Senin, 26 Juli 2021, pukul 23.59 WIB.

Pada tahapan selanjutnya, Panselnas akan mengumumkan hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Cek Sekarang! Ini Jumlah Pelamar CPNS Kemenag, Ada Rincian 10 Instansi Populer

Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 akan diumumkan pada 2 dan 3 Agustus 2021.
Untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021, pelamar bisa melihatnya di link sscasn.bkn.go.id, milik BKN.
Namun untuk bisa melihat hasilnya, peserta diwajibkan untuk login terlebih dahulu dengan akun masing-masing.

Setelah login, pengumuman hasil seleksi administrasi pun akan terlihat.

Apabila pelamar lolos, maka akan terlihat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi.

Diketahui, jumlah pelamar CASN Tahun 2021 yang telah mengisi formulir sebanyak 4.542.134 peserta. Namun, peserta yang mengumpulkan (submit) formulirnya sebanyak 4.030.090 orang.

Dari jumlah peserta yang telah mengumpulkan formulir tersebut, sebanyak 2.200.473 pelamar telah terverifikasi memenuhi syarat, 449.002 verifikasi tidak memenuhi syarat dan 1.380.615 belum terverifikasi.

Baca Juga: CPNS Kemenag: Total Pelamar 111 Ribu Pendaftar, Ini Rincian Jumlah Pelamar Tiap Instansi

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi bisa melakukan sanggahan ke panitia seleksi.

Sanggahan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Disitu disebutkan pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

Sanggahan diajukan melalui portal SSCASN.
Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Dalam hal alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan seluruh proses seleksi CASN Tahun 2021 dijadwalkan berakhir pada Februari 2022.

Baca Juga: 961 Ribu Pelamar CPNS dan PPPK Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Kesalahannya, Apakah Anda Termasuk?

Proses akhir rangkaian seleksi CASN Tahun 2021 tersebut hingga penetapan nomor induk kepegawaian (NIK).

Sebanyak 568 instansi pemerintah membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021, yang terdiri atas 55 instansi pusat, 33 instansi pemerintah provinsi serta 480 instansi pemerintah kabupaten dan kota.

Portal SSCASN terintegrasi dengan sejumlah database, yakni Data Nomor Induk

Kependudukan (NIK) dari Kementerian Dalam Negeri; Data Guru Non-ASN dan lulusan PPG dari Kemenristekdikti, data Tenaga Honorer K2 dari BKN, Data Akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi dari Kemenristekdikti serta data Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler