CPNS Basarnas: Ini Persyaratan Formasi Rescuer Pemula dan ABK Khusus Lulusan SMA dan SMK Sederajat

20 Juli 2021, 17:08 WIB
Pelatihan dari Basarnas Manado untuk masyarakat Tahuna, Sulawesi Utara /Basarnas Manado/

PORTAL SULUT – Basarnas masih memberikan peluang bagi lulusan SMA dan SMK sederajat untuk bergabung sebagai CPNS.

Pada perekrutan CPNS tahun ini, Basarnas membuka 350 formasi. 248 formasi diantaranya dikhususkan untuk lulusan SMA/SMK sederajat.

Rinciannya Rescuer Pemula sebanyak 187 formasi dan ABK sebanyak 59 formasi.

Baca Juga: Cek Disini, Tryout Latihan Soal PPPK Guru dari Kemendikbud

Berikut Persyaratan khusus pelamar Jabatan fungsional Rescuer Pemula:

1. Berusia paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun pada saat melamar;

2. untuk pelamar pria, memiliki tinggi badan minimal 165 cm serta memiliki berat badan normal;

3. untuk pelamar wanita, memiliki tinggi badan minimal 160 cm serta memiliki berat badan normal;

4. bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat (dibuktikan dengan surat dari pemuka agama/adat);

5. bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik ditelinga lebih dari satu pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat (dibuktikan dengan surat dari pemuka agama/adat);

Baca Juga: Tak Lakukan Aktivasi Rekening, BSU Guru Honorer Bakal Hangus, Cek Disini Cara Pencairannya

6. memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar;

7. tidak memiliki kelainan jantung;

8. dapat berenang sejauh / dengan jarak 25 (dua puluh lima) meter;

9. tidak memiliki fobia ketinggian;

10. tidak buta warna;

11 belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil atau melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama 2 (dua) tahun sejak diangkat dari CPNS;

12. Surat Pernyataan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Rescuer Pemula Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan bermeterai Rp.10.000,00.

 Baca Juga: Mau Kerja Bareng Raffi Ahmad dan Nagita Slavina? Rans Entertainment Buka Lowongan, Ini Syarat dan Cara Daftar

Persyaratan khusus pelamar Jabatan pelaksana Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) meliputi Nakhoda Kapal Kelas II, Nakhoda Kapal Kelas III, Mualim I Kapal Kelas II, Mualim II Kapal Kelas II, Mualim I Kapal Kelas IV, Masinis II Kapal Kelas II, Masinis I Kapal Kelas III, Masinis I Kapal Kelas IV, Markonis, Kepala Kamar Mesin Kelas II, Kelasi Kapal Kelas II, Juru Mudi, Juru Minyak, yaitu :

1. berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

2. untuk pelamar pria, memiliki tinggi badan minimal 160 cm serta memiliki berat badan normal;

3. untuk pelamar wanita, memiliki tinggi badan minimal 155 cm serta memiliki berat badan normal;

4. bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat (dibuktikan dengan surat dari pemuka agama/adat);

Baca Juga: WAJIB TAHU! BKN Ingatkan Poin Ini bagi Pelamar CPNS dan PPPK 2021, Setelah Pendaftaran Diperpanjang

5. bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik ditelinga lebih dari satu pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat (dibuktikan dengan surat dari pemuka agama/adat);

6. memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar;

7. dapat berenang sejauh / dengan jarak 25 (dua puluh lima) meter;

8. tidak buta warna;

9. tidak memiliki fobia ketinggian;

Baca Juga: Gading Marten Mesra dengan Ariel Tatum, Isu Rujuk dengan Gisel Terbantahkan

10. Surat Pernyataan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Nakhoda dan ABK Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan bermeterai Rp.10.000,00.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler