WAJIB TAHU! BKN Ingatkan Poin Ini bagi Pelamar CPNS dan PPPK 2021, Setelah Pendaftaran Diperpanjang

- 20 Juli 2021, 14:06 WIB
Akun pendaftaran CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id.*
Akun pendaftaran CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id.* /sscasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT – WAJIB TAHU! BKN Ingatkan Poin Ini bagi Pelamar CPNS dan PPPK 2021, Setelah Pendaftaran Diperpanjang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS dan PPPK 2021 memutuskan memperpanjang masa pendaftaran.

BKN memutuskan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 melalui portal SSCASN diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Baca Juga: 33 Formasi di Kementerian ESDM Minim Pelamar, Ada Formasi untuk Lulusan SMK

Perubahan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 itu, telah disampaikan BKN kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

Dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari portal resmi BKN pada Selasa 20 Juli 2021, pemberitahuan perubahan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 tertuang dalam surat bernomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021.

Seperti diketahui, BKN telah memutuskan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 hingga 26 Juli 2021.

Perpanjangan masa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diumumkan BKN melalui akun Twitter resminya.

Dalam utasan di Twitter resminya, BKN menyampaikan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang, untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah