PORTAL SULUT – Sejumlah bantuan sosial (Bansos) cair pekan kedua Juli 2021 ini.
Dua di antaranya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima BST dan PKH juga akan menerima tambahan bantuan berupa 10 kilogram beras.
Baca Juga: BST Rp600 Ribu Cair, Lihat Nama di cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP, 10 Kilogram Beras Menyusul
Untuk 10 kilogram beras akan disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BST yang akan dicairkan melalui kantor PT Pos Indonesia, sebesar Rp600 ribu untuk periode Mei dan Juni.
Yang akan menerima BST Rp600 ribu harus memenuhi syarat:
Baca Juga: 77 Formasi CPNS 2021 Kemenko Marves Sepi Pelamar, Rincian Formasi dan Syarat Cek di Sini
- Miskin
- Tidak mampu
- Terdampak pandemi Covid-19
- Masuk dalam pendataan RT/RW
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa.
Bagi masyarakat yang belum tahu siapa saja penerima BST dan PKH, bisa mengakses cekbansos.kemensos.go.id lewat gawai.
- Siapkan KTP
- Klik link cekbansos.kemensos.go.id pada browser pencarian HP
Baca Juga: Jumlah Pelamar Masih Minim, Kementan Buka Puluhan Formasi untuk SMA dan SMK, Berikut Persyaratannya
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, keluarahan, dan nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha lengkap dengan spasi, klik reset jika kode sulit dibaca
- Klik Cari Data
Link cekbansos.kemensos.go.id akan melakukan pencairan data sesuai database
Jika dinyatakan menjadi penerima, maka link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, periode penyaluran, nama penerima, usia penerima, serta status penyaluran dana BST Rp600 di HP penerima manfaat.
Baca Juga: Yang Wajib Diketahui Sebelum Ikut Seleksi, Daftar Gaji Pokok Serta Tunjangan PNS dan PPPK
Sedangkan PKH, untuk mengetahui penerima program ini, cukup lakukan langkah berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
Baca Juga: 14-16 Juli 2021 Matahari Melintas di Atas Ka’bah, Begini Cara Tentukan Arah Kiblat
Syarat penerima jumlah bantuan PKH:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000;
2. Kategori Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000;
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000;
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000;
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000;
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000;
7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000.***