18 Permasalahan saat Daftar CPNS dan PPPK 2021 Berikut Solusinya: Dapodik, NIK Hingga Honorer K II

- 14 Juli 2021, 06:23 WIB
Tangkapan layar: Masalah Dapodik banyak dikeluhkan pendaftar PPPK Guru 2021.
Tangkapan layar: Masalah Dapodik banyak dikeluhkan pendaftar PPPK Guru 2021. /

PORTAL SULUT - Sejumlah permasalahan sering dijumpai saat mendaftar CPNS dan PPPK di portal SSCASN.

Permasalahan tersebut meliputi data yang tak terdaftar di Dapodik, permasalahan honorer KII, NIK hingga soal permasalahan formasi.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta calon pelamar CPNS agar berhati-hati saat mendaftar dan memasukkan dokumen persyaratan CPNS dan PPPK.

Baca Juga: TERBARU, Syarat Daftar CPNS Kejaksaan Agung (Kejagung) Dipermudah, Terbuka Lulusan SMA dan SMK

Kesalahan sekecil apapun bisa mempengaruhi kelulusan pada tahap administrasi.

Nah, BKN kembali mengingatkan beberapa masalah yang sering ditanyakan peserta, yakni:

1. NIK dan Nomor KK Tak Ditemukan

Bantuan Pelamar yang Tidak Bisa Melakukan Proses Pendaftaran, Karena Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Kartu Keluarga Tidak Ditemukan KLIK DI: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_kk

2. NIK didaftarkan orang lain

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah