Pelamar CASN 2021 Boleh Ajukan Sanggahan bila Tidak Lulus Seleksi

29 Juni 2021, 17:13 WIB
Peserta tes CPNS dan PPPK 2021 /

PORTAL SULUT – Pelamar CASN 2021 boleh ajukan sanggahan bila tidak lulus seleksi.

Pemerintah secara resmi akan memulai seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 pada Rabu, 30 Juni 2021.

Ada tiga kategori CASN 2021 yang akan diterima instansi pemerintah, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru, dan PPPK Guru.

Demikian antara lain terungkap dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan BKN pada Selasa, 29 Juni 2021.

Baca Juga: BKN Pastikan Pendaftaran Seleksi CASN 2021 Dibuka 30 Juni 2021, hanya di Portal sscasn.bkn.go.id

Dalam konpers virtual itu terungkap bahwa pelamar CASN 2021 diberi kesempatan mengajukan sanggahan, bila tidak lulus dalam seleksi.

“Ada dua kesempatan bagi peserta seleksi untuk mengajukan sanggahan, apabila tidak lulus,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, seperti dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari konpers virtual itu.

Kesempatan pertama menyanggah, terang Suharmen, yaitu pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi.

“Pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi, lalu pelamar merasa tidak sesuai, maka bisa ajukan sanggahan,” tandas Suharmen.

Kesempatan kedua mengajukan sanggahan, yaitu setelah sudah ada hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Pada saat pengumuman kelulusan itu, peserta seleksi yang merasa keberatan bisa mengajukan sanggahan,” tandas Suharmen.

Namun ia memastikan bahwa apapun hasil atau tanggapan atas sanggahan tersebut, merupakan final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: 23 Instansi Tidak Ajukan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Alasannya

Selain ada penjelasan dalam konpers virtual, adanya kesempatan peserta seleksi CASN 2021 mengajukan sanggahan, tertera pula dalam surat Kepala BKN bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang tahapan seleksi CASN 2021.

Kesempatan mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi, dapat dilakukan pelamar CASN 2021 dalam rentang waktu 30 Juli s/d 1 Agustus 2021.

Setelah itu panitia seleksi (pansel) CASN 2021 memberikan jawaban terhadap sanggahan itu pada kurun waktu 30 Juli s/d 8 Agustus 2021.

Sanggahan selanjutnya dapat dilakukan peserta seleksi, yaitu seusai pengumuman kelulusan pada 18-19 Desember 2021.

Pengumuman kelulusan dimaksud, yaitu setelah keluar hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru pada 15 s/d 17 Desember 2021.

Adapun kesempatan mengajukan sanggahan atas hasil kelulusan, dapat dilakukan peserta seleksi CASN 2021 pada 20 s/d 22 Desember 2021.

Sedangkan pansel CASN 2021 harus memberikan jawaban terhadap sanggahan dimaksud paling lambat 29 Desember 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler