23 Instansi Tidak Ajukan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Alasannya

- 29 Juni 2021, 16:01 WIB
Seleksi CPNS 2021.
Seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Puspa Perwitasari

PORTAL SULUT — Sebanyak 23 instansi baik pemerintah daerah kementerian/lembaga tidak mengajukan atau menunda rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Alasan penundaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 adalah karena keterbatasan anggaran. Selain itu, ada beberapa instansi baik daerah maupun pusat anggarannya direalokasi kembali untuk penanganan Covid-19.

Perlu diketahui, tahun ini Pemerintah kembali membuka peluang kepada putra putri daerah untuk ikut dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sebanyak 707.622 formasi.

Baca Juga: Siap-siap Pelamar CPNS 2021, Portal SSCASN akan Terbuka Mulai Rabu 30 Juni 2021

Sebagaimana diketahui, 707.622 formasi itu terdiri guru PPPK 531.076, PPPK non guru 20.960 dan CPNS 80.961 serta untuk instansi pemerintah pusat sebanyak 74.625 formasi CPNS 2021.

Namun seiring berjalannya waktu, ada beberapa instansi baik pemerintah pusat yakni Kementerian dan Lembaga serta instansi Pemerintah Daerah yang tidak atau menunda pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.

Dari sebelumnya yang berjumlah 707.622 formasi, mengalami penurunan menjadi 688.623 formasi CPNS dan PPPK.

Rinciannya Instansi pusat 65.915 formasi dan Daerah 622.708 formasi yang terdiri dari instansi Provinsi sebanyak 138.608 dan Kabupaten/Kota 484.100 formasi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x