INGAT! BSU Guru Honorer Hangus Jika Tak Diaktivasi Hingga 30 Juni 2021

21 Juni 2021, 14:48 WIB
Login info.gtk.kemdikbud Segera, BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Akan Ditutup Akhir Juni 2021 /info.gtk.kemendikbud.go.id

PORTAL SULUT – Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud Rp1,8 Juta untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS).

Seperti diketahui pemerintah memberikan BSU kepada 2.034.732 guru honorer, terdiri dari dosen pada PTN dan PTS, kemudian guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi, sebesar Rp1,8 Juta.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud disalurkan secara bertahap sejak November 2020 lalu. Aktivasi rekening Bantuan Langsung Tunai atau BLT guru honorer akan ditutup pada 30 Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, Begini Cara Mencairkan BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta Sebelum 30 Juni 2021

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengimbau para guru segera melakukan aktivasi sebelum uang kembali ke kas negara.

Berikut cara mengetahui guru tersebut sebagai penerima BSU?

  1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
  3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
  4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukka ln informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Baca Juga: Masih Dibuka Bantuan Insentif Pemerintah 'BIP' Rp20 sampai Rp200 Juta, Login Disini

Setelah dinyatakan lolos maka segeralah melakukan aktivasi rekening, berikut caranya:

Dokumen yang harus dibawa ke bank:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
  3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Trending, Warganet ‘Baper’ Adegan Flashback Andin dan Mama Sarah

Guru honorer membawa dokumen yang diperlukan untuk diperiksa petugas di bank penyalur.

Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK non PNS yang menerima BSU dari pemerintah.

Siapa saja yang berhak mendapatkan BSU Juni 2021 ini?

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' Guru Honorer Rp1,8 Juta

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus sebagai PTK non-PNS
  3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
  4. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
  5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
  6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: Pembuatan Kartu Kuning Gratis, Begini Cara Mudah Mengurus Untuk Pencari Kerja

Selain 6 syarat diatas, ada syarat yang wajib dipenuhi guru honorer yakni guru honorer yang tercatat sebagai penerima BSU tahun 2020 yang belum mengambil hingga bulan Mei 2021.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rastono, mengatakan BSU hanya diberikan pemerintah sebanyak 1 kali yakni tahun 2020.

"Yang diketahui oleh Disdik hanya diterima pada tahun 2020, namun untuk lanjutan penerimaan tahun 2021 belum ada edaran atau informasi resmi dari Kemendikbud," kata Rastono, Kamis 17 Juni 2021, menjawab isu BSU diterima sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 21 Juni 2021: Nino Mantap Ceraikan Elsa

"Sampai saat ini belum ada laporan dari guru bahwa ada penerimaan BSU tahun ini," sambung Rastono.

Terpisah, khusus di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), ada 29.583 guru belum melakukan pencairan.

"Pencairan BSU untuk guru PKBM masih sangat minim. Bahkan, dari data yang ada, dana terbesar yang belum dicairkan ada di PKBM," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga: Laga Hidup Mati Ukraina vs Austria, Berikut Link Live Streaming

Dari data yang ada, baru 8.207 orang yang sudah melakukan pencairan BLT guru honorer.

Jika sampai tanggal 30 Juni 2021 tak dicairkan maka BSU ini akan kembali ke kas negara.***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler