300 Ribu KPM Mulai Terima Bansos PKH Tahap II, Cek Daftar Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

7 Juni 2021, 10:02 WIB
ilustrasi pencairan bansos /Instagram @pidjar.ig

PORTAL SULUT – Sebanyak 300 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima lagi Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II untuk bulan Juni 2021.

Penyaluran Bansos PKH Tahap II bagi 300 ribu KPM pada Juni ini, merupakan kelanjutan dari penyaluran yang telah dimulai sejak April dan Mei lalu.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan Bansos PKH Tahap II untuk memenuhi kuota penerima, yakni sebanyak 10 juta KPM.

Pada penyaluran April lalu, jumlah penerima baru sebanyak 9,7 juta KPM. Sisanya disalurkan Mei dan Juni ini.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Belum Diumumkan, Pendaftaran Masih Dibuka

Bansos PKH Tahap II Juni disalurkan kepada golongan atau kriteria penerima yang sama dengan penyaluran sebelumnya.

Adapun penerima Bansos PKH yakni ibu hamil, anak usia sekolah hingga lansia, dengan besaran bantuan hingga Rp3 juta.

Untuk mengetahui apakah nama kita tercatat sebagai penerima Bansos PKH Tahap II yang cair Juni ini, bisa dilakukan secara online dengan cara di bawah ini.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap II

- buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- masukkan kode captcha
- klik Cari Data

Nantinya akan muncul informasi mengenai identitas penerima bantuan dan data bantuan, seperti nama penerima, alamat lengkap, jenis bantuan, periode bantuan dam status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum.

Baca Juga: 3 Bantuan untuk UMKM Bulan Juni 2021, dari 1 Juta Hingga 200 Juta, Pendaftaran Online

Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap II

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: BPK Buka 1.320 Lowongan CPNS 2021. Didominasi Pemeriksa, Tersedia Formasi bagi Disabilitas

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler