BLT UMKM Tahap 2 Belum Diumumkan, Pendaftaran Masih Dibuka

- 7 Juni 2021, 07:39 WIB
Syarat dan cara daftar BLT UMKM bagi pelaku usaha agar dapat bantuan Rp1,2 juta.
Syarat dan cara daftar BLT UMKM bagi pelaku usaha agar dapat bantuan Rp1,2 juta. /Unsplash/Mufid Majnun

PORTAL SULUT - Apakah Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM atau BPUM tahap 2 sudah diumumkan?

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan jika pengusulan BLT UMKM Rp1,2 juta saat ini masih ada di tahap kedua hingga 28 Juni 2021.

Untuk tahap pertama lalu, pihaknya telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: 3 Bantuan untuk UMKM Bulan Juni 2021, dari 1 Juta Hingga 200 Juta, Pendaftaran Online

Sementara itu, tahap kedua saat ini masih terus diproses sembari menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terpisah, alasan pendaftaran BLT UMKM masih dibuka karena kuota BLT UMKM belum terpenuhi.

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kotamobagu, Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Meiva Najoan menjelaskan, hingga saat ini mereka masih tetep melayani masyarakat pelaku usaha, untuk memasukkan usulan penerima BPUM.

Menurutnya, penghentian usulan penerima bantuan belum ada instruksi dari pusat maupun Provinsi, sehingga mereka masih tetap melayani masyarakat pelaku usaha yang memasukkannya.

Baca Juga: BPK Buka 1.320 Lowongan CPNS 2021. Didominasi Pemeriksa, Tersedia Formasi bagi Disabilitas

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x