PORTAL SULUT - Pemerintah kembali memberikan perhatian bagi UMKM di Indonesia.
Di momen pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19, bukan hanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM yang akan diberikan kepada pelaku usaha UMKM, namun masih ada bantuan lainnya.
Kesempatan ini harus dimanfaatkan bagi pelaku UMKM.
Apa saja bantuan tersebut?
1. BLT UMKM
Pemerintah masih membuka pendaftaran BLT UMKM tahap 2 dan 3.
Untuk tahap 2, siapa yang berhak mendapatkan Rp1,2 juta belum diumumkan.
Baca Juga: Senin 7 Juni 2021 Siang Ini Indonesia Terjadi Hujan Meteor
2. BIP 2021