KABAR GEMBIRA!, Subsidi Gaji Segera Dicairkan, Ini Rencananya

21 April 2021, 12:04 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan /ilustrasi/iNSulteng.com

PORTAL SULUT - Sejumlah pekerja kembali mempertanyakan soal Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2021 ini.

Seperti diketahui, meski tahun 2021 ini subsidi gaji tak dilanjutkan.

Namun Pemerintah masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) karena masih ada pekerja yang belum menerima pada tahun 2020 lalu.

Sejumlah nitizen pun kembali menanyakan di akun instagram @kemnaker.

Baca Juga: Pernyataan Mengejutkan dari Angel Lelga, Pernah Disantet Hingga Muntah Kain Kafan

"dah mau lebaran tp bsu belum cair juga nih," tulis @jannysrg.

"Masih sama pertanyaan? Bagaimana jg kabar BSU yg blom cair," tulis @hasanah.riskatul.

"Kalo posko pengaduan BSU yg ga pernah cair dari termin 1 dan 2 pdhal masuk kriteria dimana min..apa kabarnya tu??," tulis @noeradiari.

Meski subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tak berlanjut tahun 2021 ini, namun masih ada yang akan menerima yakni pekerja yang sudah menerima tahap pertama tapi tak menerima tahap kedua pada tahun 2020 lalu.

Hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%.

Sebanyak Rp352.992.000.000 dikembalikan ke kas negara.

Pemerintah mengaku jika saat ini sedang melakukan pencocokan data dengan pihak bank.

Selain itu sedang menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Menteri Sri Mulyani Unggah Surat Kartini kepada N.v.Z, Begini Isinya

"Sedang menunggu audit dari BPK," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah, Selasa 20 April 2021.

Namun ada kabar baik untuk pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang mengupayakan pencairan sisa BLT subsidi gaji tahun 2020.

Ditargetkan, penyaluran dimulai pada Juni atau Juli 2021.

"Kemungkinan setelah Lebaran atau Juni atau Juli. Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus klir dulu datanya," kata Aswansyah.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler