PORTAL SULUT - Jelang Idul Fitri, sejumlah pekerja kembali mempertanyakan soal Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, meski tahun 2021 ini subsidi gaji tak dilajutkan, Pemerintah masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) karena masih ada pekerja yang belum menerima pada tahun 2020 lalu.
Sejumlah nitizen pun kembali menanyakan di akun instagram @kemnaker.
Baca Juga: Bongkar Isi Chattingan, Tisya Erni: Kang Sule Pinginnya Dipanggil Aa
"dah mau lebaran tp bsu belum cair juga nih," tulis @jannysrg.
"Masih sama pertanyaan? Bagaimana jg kabar BSU yg blom cair," tulis @hasanah.riskatul.
"Kalo posko pengaduan BSU yg ga pernah cair dari termin 1 dan 2 pdhal masuk kriteria dimana min..apa kabarnya tu??," tulis @noeradiari.
Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, 21 April 2021: Datang di Mimpi, Roy Menangis, Mama Rosa Curigai Al
Meski subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tak berlanjut tahun 2021 ini, namun masih ada yang akan menerima yakni pekerja yang sudah menerima tahap pertama tapi tak menerima tahap kedua pada tahun 2020 lalu.
Hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%.