Menag Sebut Biaya Haji 2021 Peluang Naik, Begini Penjelasannya

15 Maret 2021, 18:02 WIB
Ilustrasi ibadah haji /Pixabay.com/konevi


PORTAL SULUT – Pembiayaan haji tahun 2021 berpotensi naik jika otoritas Arab Saudi memberlakukan pembatasan kuota bagi jamaah asal Indonesia.

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin 15 Maret 2021.

"Semakin kecil kuota, maka biaya per orang semakin besar," ujar Yaqut dikutip dari ANTARA.
Yaqut menjelaskan, hal lain yang mempengaruhi pembiayaan haji sehingga mempengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yakni protokol kesehatan pada aspek transportasi, pajak, dan kurs rupiah.

Baca Juga: Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar Supaya Lulus

Gus Yaqut menambahkan penjelasan, bahwa potensi kenaikan biaya haji nanti terjadi ketika otoritas Arab Saudi telah memberikan kepastian soal dibukanya penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi.

“Saat ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah di sana ihwal penyelenggaraan haji,” katanya.

Menag berharap ke depan ada kesepahaman antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi menurut Kementerian Perhubungan terutama menyangkut pembatasan fisik serta persyaratan tes usap (swab test).

"Adanya sinkronisasi akan memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya supaya lebih tepat," kata dia.

Meski Pemerintah Indonesia masih menunggu kabar dari pihak Kerajaan Arab Saudi, Yaqut optimistis penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi akan dibuka.

"Kami optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Arab Saudi sebagaimana juga di Indonesia dalam rangka menanggulangi pandemi COVID-19," kata dia.

Baca Juga: Sebut Billy Syahputra Bawa Hoki untuk Amanda Manopo, Mbak You: Kalau Menikah Banyak Pertentangan

Faktor lain yang membuat Yaqut optimis bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi berencana akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.
Berbeda dengan tahun lalu di mana otoritas Arab Saudi menutup segala penerbangan luar negeri termasuk saat musim haji.

Kendati masih dilanda kegamangan, Pemerintah Indonesia telah menyusun beberapa skenario penyelenggaraan ibadah haji apabila di tengah jalan pemerintah Arab Saudi membuka akses ke Tanah Suci bagi jamaah asal Indonesia.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler