Gambaran Jadwal Seleksi Calon ASN 2021, Sebelum Daftar Siapkan Syarat Dokumen di Bawah Ini

13 Maret 2021, 08:41 WIB
Ilustrasi tes CPNS. /ANTARA


PORTAL SULUT – Tahapan penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 sudah dimulai oleh pemerintah diawali dengan penyampaian formasi.

Calon ASN yang akan diterima tahun ini meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan PPPK Non Guru, serta Sekolah Kedinasan.

Cukup banyak alokasi yang disediakan pemerintah tahun 2021 ini yaitu sebesar 1,3 juta calon ASN.

Baca Juga: Hanya 1 Menit Bisa Dapat Duit dari Facebook, Simak Penjelasannya

Bahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut, alokasi tahun ini merupakan sejarah terbanyak selama penerimaan ASN digelar.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana baru-baru ini mengatakan, seleksi ASN Tahun 2021 akan diselenggarakan secara paralel.
Baik seleksi Sekolah Kedinasan, PPPK dan CPNS. BKN tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.

Bima menguraikan, pendaftaran daring untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama, yang terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.
“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB. Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujar Bima pada 4 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Sabtu 13 Maret, Andin Curiga Soal Nino yang Cari Rendy, Elsa Buang Hasil Tes DNA Reyna

Sebelumnya, tips agar lulus seleksi calon ASN sudah dibagikan, berikut ini beberapa syarat dokumen yang harus disiapkan mulai saat ini agar tidak menemui kendala saat pendaftaran dibuka.
• Akta Kelahiran
• KTP
• Ijazah
• Transkrip Nilai
• Kartu Keluarga
• Pas Foto ukuran 4x6
• Swafoto

Yang perlu anda perhatikan adalah, anda sebaiknya memindai dokumen-dokumen di atas. Scan seluruh dokumen ke bentuk soft file dengan kapasitas minimal 200kb.
Pastikan hasil scan dokumen terbaca jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan nantinya dalam proses verifikasi pendaftaran.

Sebagai informasi, dalam mendaftar seleksi calon ASN, KTP diperlukan untuk memastikan data kependudukan.

Sementara itu, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.

Baca Juga: Nino Masih Penasaran, Minta Aldebaran Tes DNA Ulang, Reyna Jatuh ke Tangan Nino? Sinopsis Ikatan Cinta 13 Mare

Syarat umum selain dokumen:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.

3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan uang ditetapkan oleh PPK masing-masing instansi.

Syarat dokumen dan syarat umum yang disebutkan di atas mengacu pada penerimaan calon ASN pada tahun 2019 lalu.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler