Sudah 2 Hari Putri Raja dan Abdi Dalem Terkunci, Begini Kronologinya

13 Februari 2021, 17:52 WIB
Putri solo dikurung di keraton /@gkrtimoer/Instagram


PORTAL SULUT - Keraton Solo kembali dilanda konflik internal.

Kali ini informasi tentang Putri Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi GKR Timoer Rumbai bersama adik raja sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) yang terkunci sejak Kamis 11 Februari 2021 malam.

Putri dan abdi dalem Keraton tidak hanya dikunci dari luar namun juga tak diberi logistik untuk makan, air dan listrik dipadamkan.

Baca Juga: Mengerikan! 8 Fakta dan Mitos Tentang Perayaan Hari Valentine, Anda Wajib Tahu

Bersama mereka, juga terdapat dua abdi dalem penari dan seorang sentana.

Kabar ini juga heboh di medsos.

Salah satu putrinya berama G.K.R Timoer Rumbai mengunggah foto melalui media sosial Instagram-nya @gkrtimoer bahwa dirinya terkurung di dalam keraton.

Dalam unggahannya, di Instagram ia menulis caption "Putri yang terkurung versi 2".

Menurut video yang G.K.R. Timoer unggah, ia bersama Putri PB XII GKR Wandansari dikabarkan dikurung di dalam keratoin tanpa pasokan makanan dan listrik pada 12 Februari 2021 lalu.

 

Selain mengunggah bahhwa ia dikurung, G.K.R Timoer juga memunggah postingan saat dirinya mencari makan daun singkong di sekita komplek keraton.

Bagaimana kronologi dua putri raja ini terkunci?

Dikutip dari PMJNews, suami dari Gusti Moeng, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabumi mengungkapkan awal mula peristiwa mengapa istri dan keponakannya serta ketiga abdi dalem lainnya sampai terkurung di Kraton.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Kuota 1 Juta Guru PPPK, Inilah Gaji dan Tunjangannya

Eddy menuturkan, bahwa istrinya mendengar kabar bila ada mobil berplat nomor RI 10 berkunjung ke Kraton Kasunanan. Saat mengetahui yang berkunjung yaitu Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), istrinya berniat untuk menemuinya.

"Gusti mempunyai kepentingan untuk menemui Ketua BPK. Karena apa, karena ada yang ingin disampaikan," beber Kanjeng Wiro kepada wartawan seperti dikutip dari PMJNews.

"Karena beberapa bulan sebelumnya, pihaknya menerima surat dari BPK Semarang prihal menanyakan tanggung jawab keuangan di tahun 2018," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Vanessa Angel: Selain Martabak Kubang, Apa Ya Isi Perutku Ini?

Kanjeng Wiro melanjutkan, Gusti Moeng masuk ke dalam Kraton saat melihat pintu Korikamandungan (Pintu utama) Keraton Kasuananan dibuka, setelah ditutup lama oleh pihak Keraton menyusul adaannya konflik internal.

Tetapi, usai istrinya masuk, nampaknya pihak Kraton, tanpa sepengetahuan istrinya, memindahkan Ketua BPK ke ruangan lain.

"Setelah tamu bergeser ke ruangan lain, pintu utama Kraton itu pun langsung ditutup," jelas Kanjeng Wiro.

Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, persoalan tersebut merupakan masalah internal keraton.

Baca Juga: 5 Juta UMKM Dapat Bantuan Modal 10 Juta, Ini Cara Daftarnya

"Karenanya hal itu juga harus diselesaikan secara internal juga," sambungnya.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap berpatroli dan memantau situasi agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terganggu dengan permasalahan internal tersebut.

“Kalau seputar masalah internal keluarga Keraton dipersilakan untuk diselesaikan secara keluarga pula. Kecuali ada tindakan melawan hukum baru masuk ranah kepolisian,” tutup Ade Safri.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler