Pemerintah Anggarkan Kartu Prakerja 2021 Rp 20 Triliun

28 Januari 2021, 07:41 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Simak Cara Daftarnya di Sini /Tangkap layar instagram/@prakerja.go.id/

PORTAL SULUT - Pemerintah pada tahun 2021 menambah anggaran Program Kartu Prakerja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah menambah Rp 10 triliun anggaran program Kartu Prakerja.

Jadi total anggaran program Kartu Prakerja menjadi Rp 20 triliun di tahun 2021.

Baca Juga: Berlanjut Bansos 2021, PKH, Kartu Sembako, Prakerja, BLT Dana Desa, BST, Subsidi Kuota PJJ, Diskon listrik

"Bapak presiden memutuskan program Prakerja dinaikkan dua kali lipat. Jadi tadinya Rp 10 triliun tahun ini, supaya disamakan dengan tahun lalu menjadi Rp 20 triliun. Jadi kita tambahkan Rp 10 triliun," ujarnya. Rabu 27 Januari 2021.

Menurutnya, penambahan anggaran Kartu Prakerja karena masuk ke dalam anggaran tambahan pada program perlindungan sosial (perlinsos) yang sebesar Rp 36,6 triliun di tahun 2021.

Selain Kartu Prakerja, pemberian subsidi kuota untuk sektor pendidikan, dikson listrik untuk pelanggan berkapasitas 450 VA dan 900 VA, serta penambahan besaran manfaat untuk program Kartu Sembako juga dilanjutkan.

Baca Juga: BI Cetak Uang Rp300 Triliun Karena Negara Krisis? Cek Faktanya

"Jadi ini masuk dan bantuan bansos tunai tambahan dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan," ungkapnya.

Pada tahun 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 533,1 triliun pada tahun 2021.

Anggaran tersebut tersebar untuk klaster kesehatan Rp 104,70 triliun, klaster perlinsos sebesar Rp 150,96 triliun, klaster program prioritas Rp 141,36 triliun, klaster dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi sebesar Rp 156,06 triliun.

Baca Juga: Bagaimana Aturan Gunakan Materai 3 Ribu dan 6 Ribu di 2021? Simak Ini

Besaran anggaran PEN di tahun ini tidak berbeda jauh dari tahun 2020 yang realisasinya sebesar Rp 579,78 triliun atau 83,4% dari total Rp 695,2 triliun.***

Editor: Ainur Rofik

Tags

Terkini

Terpopuler