Ada Syarat Tambahan dapat Tarif Listrik Gratis, CATAT Ini Ya!

23 Januari 2021, 06:23 WIB
Perpanjangan subsidi listrik berlaku pada triwulan pertama tahun 2021 yakni Januari hingga Maret. /Setkab.go.id

PORTAL SULUT - Mulai Januari hingga Maret mendatang stimulus tarif listrik kembali dilaksanakan.

Siapa-siapa yang berhak?

Pemberian fasilitas diskon tarif listrik ini diberikan kepada 23,67 juta pelanggan listrik berkapasitas 450 VA. Mereka biaya bulanan listriknya digratiskan hingga 100 persen.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Usul Daerah Ini Tetap Belajar Tatap Muka

Sementara 7,63 juta pelanggan 900 VA mendapatkan keringanan 50 persen diskon token bulanan.

Namun ternyata ada syarat khusus bagi masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi ini.
PLN mulai melakukan pembatasan pada mekanismenya. Dalam pemakaian potongan tarif dihitung sesuai maksimum pemakaian.

"Sebenarnya ini hanya meneruskan, tapi ada sedikit perbedaan realisme. Jadi bukan perbedaan pada stimulusnya, tapi pada mekanismenya," jelas Direktur. Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril Jumat 22 Januari 2021 seperti dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Tega, Bayi 4 Bulan di Gorontalo Diberikan Minuman Keras oleh Pamannya Sendiri

Ia merinci, untuk pelanggan pasca bayar 450 VA, tarif listrik gratis hanya diberikan untuk pemakaian listrik maksimal 720 jam nyala, atau setara 324 kWh.

"Ini yang diberikan diskon 100 persen. Di atas itu, maka dikenakan tarif normal subsidi," kata Bob Saril.

Sementara untuk pelanggan pra bayar 900 VA, diskon listrik 50 persen juga dikenakan batasan pemakaian 720 jam nyala, atau setara 648 kWh. Lebih dari itu, pemakaiannya dikenakan tarif normal yang sebenarnya sudah disubsidi juga.

"Ini secara mekanisme hanya diberikan yang memenuhi maksimum pakai. Karena kalau lebih daripada itu seharusnya yang memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan," ujar Bob Saril.

Baca Juga: 12 Juta Penerima BLT UMKM 2020 Bakal Dapat Bantuan Lagi

Lantas bagaimana cara mendapatkan subsidi listrik ini?

Melalui website

Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah:

Buka Alamat www.pln.co.id
Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar
Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Baca Juga: Sinopsi Ikatan Cinta: Andin Bertemu Pria Baru di Kampusnya, Al Ajak Andin Kembali 

Melalui Whatsapp

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik. Cara mendapatkan token listrik bersubsidi dari PLN melalui WhatsApp yakni:

Buka Aplikasi WhatsApp.
Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan
Token gratis akan muncul
Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Baca Juga: RESMI! BLT UMKM Dilanjutkan, Ini Jumlah dan Prioritas Siapa Penerimanya

Melalui aplikasi PLN Mobile

Sementara itu, token juga bisa didapatkan menggunakan aplikasi PLN Mobile. Adapun cara mendapatkan token melalui aplikasi PLN Mobile yakni:

Buka Aplikasi PLN Mobile
Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo
Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
Token gratis akan muncul
Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler