Akhirnya Terjawab Nasib Subsidi Gaji 2021, Ini Jawaban Menaker Ida Fauziyah

19 Januari 2021, 10:24 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR. /Kemenaker/

PORTAL SULUT - Hingga saat ini belum ada kabar subsidi gaji tahun 2021, apakah dilanjutkan atau tidak.

Saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum memberi kepastian kabar subsidi gaji tahun 2021.

Ida menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: Akhirnya Subsidi Gaji Cair Januari, Hanya Pemilik Rekening ini yang Dicairkan

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Kemenag Minta Tambah Kuota PPPK untuk Guru Madrasah 

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Kemendikbud Buka 2.800 Kuota bagi Calon Guru Penggerak Angkatan Ketiga. Begini Syaratnya 

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Baca Juga: Berikut 9 Kebijakan Pertahanan Negara dari Menhan Prabowo Subianto 

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida.

Menanggapi kabar ini, sejumlah nitizen berharap segera ada pengumuman soal subsidi gaji. "Semoga berlanjut terus BSU nya Bu Mentri, Buat yg belum dapat semoga segera ada solusi. Aamiin," tulis instagram @gilang.rangga.

"Min semoga di percepet Termin 3 nya. Tks buk ida dari termin 1 dan 2 kami di tempat kerjaan menerima semua nya.????," tulis piliangrahman92.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler