Tahun 2021, Bansos Disalurkan dalam Bentuk Tunai

21 Desember 2020, 06:24 WIB
Negara Terus Berupaya Tangani Pandemi Covid-19, Muhadjir Effendy: Tugas Bersama Disiplin Gerakan 3 M.* /

PORTAL SULUT - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 hingga periode awal tahun 2021.

Bantuan sosial akan diberikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk tunai.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa skema penyaluran bansos dalam bentuk tunai sudah menjadi rencana awal pemerintah sejak program bansos Covid-19 pertama kali digulirkan.

Baca Juga: Keren Berkat Prestasi Ini, Dua ilmuwan Indonesia Berhasil Diakui Dunia

Hanya, sebelumnya, bansos di DKI Jakarta disalurkan berupa paket sembako lantaran mempertimbangkan situasi menjelang lebaran.

Selain menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu untuk mencegah masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran.

“Sebetulnya memang rencana untuk 2021 akan kembali ke bantuan tunai. Tapi itu masih perlu kita diskusikan dengan Pemprov DKI karena bantuan sosial dalam rangka penanggulangan dampak sosial Covid-19 untuk DKI melibatkan dua sumber dari APBD dan APBN," ujarnya seperti di kutip Portal Sulut dari laman KemengkoPMK, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Soto Ayam Paling Murah di Indonesia, Seporsi Hanya Rp 1.000

Muhadjir menekankan pelaksanaan penyaluran bansos di lapangan nantinya harus sama.

Tidak boleh ada bentuk penyaluran beragam, baik secara mekanisme maupun jenis bantuan yang diberikan.

Sehingga demikian, harus ada kesepakatan kebijakan antara pemerintah di pusat dan daerah.

Baca Juga: Bansos Berlanjut 2021, Data Kemiskinan Nasional Dimutakhirkan

Mantan Mendikbud itu juga menyebut mekanisme penyaluran bansos tunai di 2021 akan dilakukan secara offline.

Artinya masyarakat tidak perlu datang ke suatu tempat untuk mengambil dana bansos, tetapi para petugas yang disinyalir akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia yang langsung akan memberikan dana bansos tersebut langsung ke rumah-rumah masyarakat yang terdaftar sebagai KPM.

“Karena mereka yang terdampak dan menerima bansos sebagian besar berasal dari luar data DTKS, umumnya dari mereka belum teridentifikasi punya rekening atau tidak. Kemungkinan besar nanti akan disalurkan secara offline yaitu diantar langsung dari rumah ke rumah oleh petugas yang kemungkinan dari PT Pos,” tuturnya.

Baca Juga: Unik, Keripik Pelepah Pisang, Dijual Sampai Hongkong

Tidak hanya itu, Menko PMK juga memastikan pemerintah terus melakukan perbaikan terutama soal data.

Namun karena sifat data yang selalu dinamis maka perbaikan data dipastikan akan berlangsung secara terus-menerus sembari proses penyaluran bansos dilakukan sebagaimana arahan Presiden.

Ia pun mengungkap telah ada kesepakatan antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Sosial (Kemensos), diantaranya yaitu memastikan tidak akan terjadi penyaluran bansos secara tumpang tindih dan tentunya tepat sasaran.

Baca Juga: Pantun Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda oleh UNESCO

“Upaya pengendalian di lapangan terus kita lakukan dan sepanjang pengetahuan saya, complaint-complaint tentang double penerima itu relatif kecil dibanding sasaran yang kita targetkan,” tegas Muhadjir.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk lebih cermat dalam memanfaatkan dana bansos untuk kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya, tidak jarang ditemukan penyalahgunaan manfaat dana bansos yang penggunaannya justru untuk membeli keperluan sekunder yang bahkan dinilai tidak perlu.

“Saya akan diskusi dengan Pemprov DKI, akan kita rancang bagaimana supaya memperkecil kemungkinan terjadinya penyimpangan atau ketidaktepatan pemanfaatan bantuan oleh KPM, termasuk target kita untuk memberdayakan pedagang-pedagang kecil di sekitar KPM agar ikut menikmati secara tidak langsung dengan mereka menjadi tempat sasaran pembelanjaan dari mereka yang mendapatkan BLT ini,” tandas Menko PMK. ***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: kemenkopmk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler