Waspadai ada Orang Mengaku dari KPK. Ini Cara Melaporkan

10 Desember 2020, 09:37 WIB
Gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

PORTAL SULUT - Masyarakat diminta tak gampang percaya jika ada orang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut meminta agar menyetorkan sejumlah uang ke rekening bank tertentu melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp.

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," kata Ali Fikri menegaskan, Kamis 10 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Waspadai Hujan Lebat Kamis 10 Desember Hari Ini, Ini Prediksi BMKG

Selain itu, KPK juga mengimbau pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau seolah-olah menjadi cabang KPK.

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan ke kepolisian dan menginformasikan ke KPK jika menghadapi pihak-pihak yang meminta uang tersebut.

"Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apa pun segera laporkan ke kepolisian setempat dan informasikan ke KPK," ucap Ali.

Baca Juga: Terbaru, Lowongan Kerja Lulusan SMK. Ini Syaratnya

Ali mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mengonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau surat elektronik (e-mail) 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.

Diketahui bahwa KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah mana pun sehingga jika ada lembaga memiliki nama mirip dengan KPK yang mengaku perwakilan KPK serta bertindak lanjut atas nama KPK dipastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler