Siap-siap Prakerja 2021. Dikabarkan Dibuka Awal Tahun, Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?

7 Desember 2020, 12:54 WIB
Laman situs prakerja / /Tangkapan layar/Prakerja/


PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja sudah memasuki akhir program di tahun 2020.

Saat ini tinggal menunggu akhir pembelian pelatihan kepada peserta Prakerja gelombang 11 dan gelombang-gelombang sebelumnya.

Lantas bagaimana nasib Prakerja selanjutnya?

Baca Juga: Ridwan Kamil Bongkar Rahasia Dapatkan Si Cantik Atalia. Oh Ternyata ini Triknya, Bisa Ditiru Lho

Pemerintah memastikan program Kartu Prakerja akan tetap dilanjutkan pada 2021.

Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk program Kartu Prakerja di tahun depan.

Namun meski akan dilanjut, saat ditanya bagaimana bentuknya, ia belum bisa memastikannya.

"Kami belum tahu kebijakan yang akan diambil Kemenko Perekonomian, Kemenko pasi akan mendengar penilaian dari ekonom terkait kondisi perekekonomian kita dan dampak pandemi, sehingga akan diputuskan ini masih semi bansos atau kompetensi murni," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Semua Guru Honorer Berpeluang Menjadi PPPK Tahun 2021, Begini Penjelasan Mendikbud

Nah, sambil menunggu dibukanya Prakerja gelombang 2021, ada baiknya melihat siapa-siapa yang dipastikan tak lolos saat mendaftar nanti.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Kartu Prakerja, daftar golongan yang dipastikan gagal mendapatkan Kartu Prakerja:

a. Pejabat Negara

b. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

c. Aparatur Sipil Negara

d. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Alhamdulillah Hari Ini Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Cair. Cek Nama Penerima Disini

e. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

f. Kepala Desa dan perangkat desa

g. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Bukan itu saja,

h. Peserta Prakerja yang diblacklist karena tak membeli pelatihan sampai batas waktu yang ditentukan juga dipastikan gagal.

Baca Juga: Tak Lolos BLT UMKM 2,4 Juta, Ini Ada Kabar Baik di 2021

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja seperti gelombang-gelombang 1 hingga 11:

1. Buka situs https://www.prakerja.go.id

2. Login, bagi yang sudah terdaftar silakan login email dan password. Bagi yang belum daftar, klik daftar. Lalu isi alamat email, password, dan konfirmasi password. Klik Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku. Lalu klik daftar.

3. Setelah daftar, data akan diverifikasi melalui email. Klik verifikasi data melalui email.

4. Lalu verifikasi KTP dengan masukkan 16 digit nomor KTP, nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir kamu.

5. Kemudian masukkan data diri dan nomor HP. Setelah itu kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Baca Juga: Mengejutkan! Subsidi Gaji Harus Dikembalikan. Kok Bisa?

6. Berikutnya saat foto, pastikan seluruh wajah terlihat jelas. Jangan gunakan kacamata dan masker.

7. Setelah itu, tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil atau pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

8. Pilih Pelatihan yang diinginkan. Pastikan kamu mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang kamu pilih.

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja, peserta akan mendapat Rp3.550.000.

Rinciannya yakni uang saku Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per bulan.

Kemudian Rp 1 juta untuk pelatihan dan Rp150 ribu sebagai insentif usai pelatihan selama 3 bulan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler