Kemensos Siapkan 5 Miliar untuk 10 Ribu Warga lewat Program Prokus. Ini Cara Mendapatkannya

29 November 2020, 05:48 WIB
Mensos Juliari P Batubara dalam kunjungan kerjanya di Jawa Tengah, Jumat (21/11/2020). /Humas Kemensos/

PORTAL SULUT - Kementrian Sosial (Kemensos) terus memberikan perhatian kepada warga terdampak covid-19. Kementerian Sosial luncurkan Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).

Bantuan Stimulan Insentif Modal Usaha (BSIMU) senilai 5 Milyar diberikan untuk 10.000 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi yang tengah membangun atau merintis usaha.

Di masa pandemi COVID-19 bantuan stimulan kewirausahaan sosial diberikan sebanyak Rp500.000/KPM untuk membantu menyangga usaha mikro yang baru saja dirintis agar tetap bisa bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Baca Juga: Guru Honorer Harus Tahu, Ini Gaji dan Tunjangan PPPK

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3.500.000/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara menyebutkan program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.

Selanjutnya Menteri Sosial juga menjelaskan bahwa program kewirausahaan sosial ini merupakan program jangkar dari program pemberdayaan sosial di Kementerian Sosial.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menambahkan bahwa program kewirausahaan sosial ini dibuat sesuai dengan integrated dan sustainable program yang diciptakan supaya bisa berkesinambungan dengan Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: BPUM 2,4 Juta Sudah Diumumkan. Daftar Oktober Sudah Ada Hasil, Cek Segera!

Mensos menegaskan bahwa Kemensos harus bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial. Sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus. Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi,tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah.

Lebih lanjut Mensos Juliari menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial harus memiliki target. Karena setiap program harus mempunyai target supaya terukur tingkat keberhasilannya.

Program kewirausahaan sosial ini dalam pelaksanaan ada pendampingan dari TKSK. Bagi pendamping nantinya harus dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Polres Minsel Tegaskan Bubarkan Massa dan Konvoi dalam Tahapan Pilkada

Lantas bagaimana cara ikut dalam program ini? untuk ikut program ini masyarakat diminta menanyakan ke Dinas Sosial di wilayah masing-masing.

Tahun 2021, Kemensos akan memperjuangkan anggaran yang jauh lebih besar. Mensos menegaskan bahwa Kemensos harus bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial. Sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus.

“Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi, tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah,” kata Mensos.

Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menyatakan, ProKUS dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Bagi pendamping nantinya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera,” katanya.

Baca Juga: 9 Desember 2020 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

ProKus merupakan kombinasi dari Bisnis dan Sosial (B + S) dengan menggunakan pendekatan Bisnis untuk mengatasi masalah sosial (B For S).

Tingkat keberhasilan kewirausahan sosial ditandai dengan terciptanya lapangan kerja bagi KPM PKH Graduasi, meningkatkan keterampilan bisnis para penyandang disabilitas, hadirnya industri rumah tangga pengolahan pangan yang dapat menyerap produksi pertanian, menurunnya penggunaan kantong plastik di masyarakat, serta terciptanya usaha ekonomi produktif anggota Karang Taruna.

ProKus memiliki 3 model yaitu pembibitan, mentoring, inkubasi. Dalam rangka penumbuhan dan pengembangan usaha kecil (ultra mikro) dengan sasaran mereka yang memiliki Potensi dan/atau Rintisan Usaha Kecil (ultra mikro), terutama yang berada di Desil 2, 3 dan 4 dalam DTKS.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler