Tetap Haram Hukumnya Jika Wanita Berpakaian Seperti Ini Kata Buya Yahya

- 16 Januari 2024, 17:06 WIB
Tetap Haram Hukumnya Jika Wanita Berpakaian Seperti Ini Kata Buya Yahya
Tetap Haram Hukumnya Jika Wanita Berpakaian Seperti Ini Kata Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

"Dalam irama hijrah pun ya kita tidak keras-keras kalau ada orang masih begitu ya kita doain semoga setelah itu jangan sampai orang seneng dengan lekukan tubuhnya di tampakkan," sambungnya.

Menurut Buya Yahya, jika wanita sudah menutup aurat namun lekukan tubuh masih terlihat maka hal itulah yang akan menjadi masalah ketika ada lawan jenis yang melihat.

"Kasihan memakai baju tapi membangkitkan syahwat orang, kalau laki yang melihat anda (perempuan), bermasalah," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Kerjakan 1 Amalan Ini, InsyaAllah Pekerjaan dan Rezeki dimudahkan, Kata Ustadz Adi Hidayat

"Yang pake baju yang masih seperti itu semoga Allah beri hidayah sehingga menjadi punya rasa malu, kalau pake baju jangan sampai pake baju yang ketat," pungkas Buya Yahya.

Itulah pembahasan Buya Yahya mengenai jenis pakaian wanita yang walaupun sudah menutupi aurat namun hukumnya tetap haram.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x