Tetap Haram Hukumnya Jika Wanita Berpakaian Seperti Ini Kata Buya Yahya

- 16 Januari 2024, 17:06 WIB
Tetap Haram Hukumnya Jika Wanita Berpakaian Seperti Ini Kata Buya Yahya
Tetap Haram Hukumnya Jika Wanita Berpakaian Seperti Ini Kata Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT -  Buya Yahya pernah menjelaskan bagaimana tata cara berpakaian seorang muslimah  yang sesuai dengan syariat yang diajarkan oleh agama, sehingga tidak terkena dosa.

Walaupun aurat tertutup, pakaian wanita begini hukumnya tetap haram kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa walaupun sudah menutup aurat, namun pakaian wanita masih begini maka hukumnya tetaplah haram.

Baca Juga: Gus Baha Bongkar Akibat Jika Sering Permainkan Perempuan

Menutup aurat adalah ajaran Islam, tidak hanya sebagai bentuk ibadah terhadap Allah, tetapi juga akhlak, adab, atau etika dalam kehidupan sosial.

Salah satu juga yang menjadi manfaat menutup aurat apalagi untuk wanita adalah agar ketika lawan jenis melihat tubuhnya maka tidak akan muncul syahwat dalam diri lawan jenis tersebut.

Namun, ada satu pakaian wanita yang walaupun sudah menutupi aurat tetapi hukumnya haram.

Hal tersebut pernah dibahas oleh Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya.

Dalam ceramah tersebut Buya Yahya menyebutkan bahwa ada satu jenis pakaian wanita yang walaupun sudah menutupi aurat namun hukumnya tetap haram.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x