Buya Yahya Jelaskan Hukum Menunda Kehamilan!

- 19 September 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi - Berikut Hukum Menunda Kehamilan, Menurut Buya Yahya
Ilustrasi - Berikut Hukum Menunda Kehamilan, Menurut Buya Yahya / Pixabay/

Hal ini dijelaskan Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya dan menjelaskan tentang hukum Menunda kehamilan dengan cara mengeluarkan sperma diluar rahim istri.

Menurut Buya Yahya hukum menahan atau menunda kehamilan bukan sesuatu yang terlarang.

Baca Juga: Pagi Hari Lafalkan Amalan Ini, Niscaya Allah Luaskan Rezeki dan Limpahkan Pahala Kata Buya Yahya

Hal yang dimaksud Buya Yahya yaitu para suami istri yang menunda kehamilan dengan tujuan takut akan hidup melarat.

Karena jika para pasangan suami istri menunda kehamilan dengan tujuan takut akan hidup melarat kata Buya Yahya termasuk kurang ajar kepada Allah SWT.

Pasalnya dalam sebuah rumah tangga suami istri terkadang memiliki kesepakatan untuk mengatur jarak kelahiran anak.

Agar kita lebih bisa merawat anak dengan baik maka hukumnya sah atau boleh-boleh saja, terang Buya Yahya.

Asalkan bukan karena asalkan takut hidup melarat kita menunda kehamilan, terang Buya Yahya.

Karena jika hal tersebut menjadi suatu alasan untuk kita menunda kehamilan itu tidak dibenarkan oleh Allah SWT, ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Sesak Nafas Batuk dan Asma Sembuh Total Dengan Ramuan Ini Jika Rajin di Konsumsi

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah