PORTAL SULUT –Dalam artikel kali ini akan membahas tentang penglaris tidak haram menurut ustadz kharismatik Buya Yahya.
Bagaimanakah hukum menggunakan penglaris dalam sebuah usaha?
Pada satu kesempatan, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum menggunakan penglaris.
Baca Juga: Kehidupannya Bahagia dan Sejahtera, Ternyata 7 Weton Ini Pemegang Kunci Sukses
Diungkapkan Buya Yahya, ada penglaris yang penggunaanya haram dan adapula penglaris yang dibolehkan penggunaannya.
Buya Yahya menjelaskan, bahasan mengenai penglaris harus dilihat dan dipahami dulu dari segi makna.
Bila mana penglaris ini justru mengarah pada hal-hal yang syirik maka itu hukumnya haram.
Akan tetapi, di sisi lain Buya Yahya menjelaskan ada penglaris yang yang dibolehkan dalam Islam.
Untuk itu, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
“Penglaris itu apa sih? Harus ditanya dulu,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Al-Barjah TV pada 7 September 2023.