Begini Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Ilmu Forensik dalam Islam

- 26 Juli 2023, 00:07 WIB
IlustrasiBegini Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Ilmu Forensik dalam Islam
IlustrasiBegini Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Ilmu Forensik dalam Islam /Tangkapan Layar/Youtube Al Bahjah

"Sebelum mengijinkan keluarga untuk diotopsi maka paling utama direlakan saja," ucap Buya Yahya

"Kalo ada orang yang membunuh dengan kezaliman akan dimasukan surga dizalimi," lanjutnya.

Meski demikian, ia merasa khawatir ketika dilakan otopsi justru tidak ditemukan bukti kejahatan.

Baca Juga: Tanggapan Buya Yahya Tentang Anak Hasil Zina Tidak Masuk Surga Hingga 7 Turunan, GAK NYANGKA!

"Sebelum mengijinkan keluarga untuk diotopsi maka paling utama direlakan saja," ucap Buya Yahya

"Kalo ada orang yang membunuh dengan kezaliman akan dimasukan surga dizalimi," lanjutnya.

Takutnya jika sudah dilakukan otopsi namun kejahatannya tidak dapat terbukti.

Untuk otopsi klinik dapat dilakukan, selain untuk mengetahui penyakit dari jenazah, hal tersebut juga dapat digunakan untuk pendidikan.

Dimana nantinya hal tersebut bisa bermanfaat jika penyakit yang serupa ditemukan di tubuh pasien lain.

Buya yahya juga menjelaskan hukum dari otopsi forensik.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah